Tampilkan postingan dengan label BPJS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPJS. Tampilkan semua postingan
Rabu, 08 Januari 2014
Gaji Dokter PNS Kecil
Pada Januari 2014 akan berlaku UU SJSN, aturan-aturan untuk pelaksanaannya sudah jelas, walaupun ada beberapa kekurangan. Sebagai Tenaga Kesehatan khususnya Dokter, apa yang akan dihadapi sangat jelas adanya. Bercermin dengan dilaksanakannya Kartu Jakarta Sehat, akan terjadi lonjakan pasien yang luar biasa di Rumah Sakit Pemerintah dan Puskesmas-Puskesmas, meningkatnya beban kerja dan berefek meningkatnya tuntutan akan mutu pelayanan oleh masyarakat, oleh BPJS dan Pemerintah. Tapi dibalik itu adakah yang memikirkan bagaimana kesejahteraan Dokter khususnya Dokter PNS yang akan berada di Garis Depan, di Rumah Sakit Pemerintah dan di Puskesmas-Puskesmas?
Apa yang telah terjadi sekarang ini sesungguhnya sudah memilukan hati. Tetapi entah disadari atau tidak oleh Pemerintah dan para Dokter sendiri, kejadian ini berlangsung terus. Adanya “pelecehan” oleh Teman Sejawat kita di DPR RI, seharusnya menyentak Organisasi Profesi ini untuk melakukan advokasi kepada Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Dokter dan tidak hanya protes masalah Pelecehan tersebut. Mari bersama-sama untuk tidak hanya bersembunyi dibalik jas putih kita. Kenapa tidak dipikirkan alternatif yang bisa memecahkan masalah secara menyeluruh, untuk semua Dokter di semua tempat tugas mereka sampai ke daerah-daerah terpencil dan sangat terpencil.
Gaji Dokter sebagai Profesional sangatlah kecil, tanpa tunjangan yang memadai, jauh dari layak. Dan yang lebih celaka, tunjangan Struktural malah setengah dari tunjangan Fungsional. Bagi yang tidak memahami ilustrasinya sbb : seorang Dokter yang bertugas Fungsional yang tugasnya hanya memeriksa pasien mendapat tunjangan fungsional diluar Gaji untuk Gol IV/a adalah Rp. 1.200.000,-, sedangkan Dokter Struktural yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas yang harus mengurus Manajemen dan mengatur tenaga Dokter-Dokter fungsional dan Program, dengan golongan yang sama IV/a mendapat tunjangan struktural Rp. 540.000,-. Naif memang membicarakan tunjangan yang cuma sedikit itu, tapi dimana letak penghargaan terhadap kinerja dan setidaknya bisa membuka mata para pengambil kebijakan untuk tidak hanya melecehkan dan menuntut kinerja yang bermutu saja. Itulah kenyataan yang terjadi di Puskesmas-Puskesmas dan Rumah Sakit. Dengan adanya Jampersal yang mendanai semua Antenatal Care, Persalinan dan Post Natal Care, Take home pay. Selanjutnya *
Senin, 29 April 2013
SBY Beri 'Kado' untuk Buruh, 1 Mei Jadi Hari Libur Nasional
Jakarta - Presiden SBY akan mengeluarkan kebijakan Hari Libur Nasional pada 1 Mei. Hal itu untuk menghormati Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei di seluruh dunia termasuk Indonesia.
"Ini kado istimewa, dan akan disampaikan presiden pada pertemuan 1 Mei di PT Maspion dan PT Unilever di Jatim. Beliau akan berikan kado istimewa yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, akan jadikan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional pada tahun-tahun berikutnya," jelas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Hari ini Presiden SBY bertemu dengan perwakilan organisasi-organisasi buruh di Istana Negara. Said mengatakan dalam pertemuan tertutup itu Presiden SBY bercerita soal latar belakangnya yang berasal dari keluarga miskin.
"Beliau juga sampaikan tentang empati. Beliau katakan saya (SBY) dari keluarga miskin, tentu empati dan hati saya bisa dirasakan bersama masyarakat miskin, termasuk didalamnya buruh," ungkapnya.
Sejumlah hal disampaikan perwakilan buruh kepada Presiden SBY. Salah satunya mengenai jaminan kesehatan dan upah murah. Khususnya tentang jaminan kesehatan seluruh rakyat pada Januari 2014, bukan dimulai 2019. Caranya merevisi peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 dan PP nomor 101 tahun 2012.
"Pada prinsipnya presiden sampaikan ke menteri terkait, kalau dijumpai perpres dan PP bertentangan dengan UU, jangan malu-mulu merevisi. Oleh karena itu akan diskusikan kembali dilakukan revisi pasal-pasal yang bertentangan dengan UU. Kami sampaikan, tidak boleh ada diskriminasi antara peserta BPJS kesehatan dan yang belum non BPJS kesehatan," jelasnya.
Terkait upah murah, kalangan buruh menyampaikan agar komponen Kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dari 60 item menjadi 84 item KHL. Mereka juga meminta jangan ada penangguhan upah minimum yang tidak sesuai aturan main peraturan menteri tenaga kerja nomor 231/2003.
Said juga menambahkan agar guru honor harus dapat upah minimun karena pemerintah sudah meminta pengusaha menjalankan upah minimum. Menurutnya guru honor sebagai pegawainya pemerintah pun agar diperhatikan.
"Beliau katakan soal penangguhan memang harus pas, tidak boleh tidak sesuai aturan. Kalau memang sesuai persyaratan, maka dipersilakan. Termasuk 84 item akan didialogkan dengan kawan-kawan APINDO," tutupnya.
Sementara itu Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha saat dikonfirmasi soal penetapan Hari Libur Nasional pada 1 Mei belum mau menjelaskan. "Nanti biar surprise. Jangan saya yang sampaikan," jelasnya.
"Ini kado istimewa, dan akan disampaikan presiden pada pertemuan 1 Mei di PT Maspion dan PT Unilever di Jatim. Beliau akan berikan kado istimewa yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, akan jadikan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional pada tahun-tahun berikutnya," jelas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Hari ini Presiden SBY bertemu dengan perwakilan organisasi-organisasi buruh di Istana Negara. Said mengatakan dalam pertemuan tertutup itu Presiden SBY bercerita soal latar belakangnya yang berasal dari keluarga miskin.
"Beliau juga sampaikan tentang empati. Beliau katakan saya (SBY) dari keluarga miskin, tentu empati dan hati saya bisa dirasakan bersama masyarakat miskin, termasuk didalamnya buruh," ungkapnya.
Sejumlah hal disampaikan perwakilan buruh kepada Presiden SBY. Salah satunya mengenai jaminan kesehatan dan upah murah. Khususnya tentang jaminan kesehatan seluruh rakyat pada Januari 2014, bukan dimulai 2019. Caranya merevisi peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 dan PP nomor 101 tahun 2012.
"Pada prinsipnya presiden sampaikan ke menteri terkait, kalau dijumpai perpres dan PP bertentangan dengan UU, jangan malu-mulu merevisi. Oleh karena itu akan diskusikan kembali dilakukan revisi pasal-pasal yang bertentangan dengan UU. Kami sampaikan, tidak boleh ada diskriminasi antara peserta BPJS kesehatan dan yang belum non BPJS kesehatan," jelasnya.
Terkait upah murah, kalangan buruh menyampaikan agar komponen Kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dari 60 item menjadi 84 item KHL. Mereka juga meminta jangan ada penangguhan upah minimum yang tidak sesuai aturan main peraturan menteri tenaga kerja nomor 231/2003.
Said juga menambahkan agar guru honor harus dapat upah minimun karena pemerintah sudah meminta pengusaha menjalankan upah minimum. Menurutnya guru honor sebagai pegawainya pemerintah pun agar diperhatikan.
"Beliau katakan soal penangguhan memang harus pas, tidak boleh tidak sesuai aturan. Kalau memang sesuai persyaratan, maka dipersilakan. Termasuk 84 item akan didialogkan dengan kawan-kawan APINDO," tutupnya.
Sementara itu Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha saat dikonfirmasi soal penetapan Hari Libur Nasional pada 1 Mei belum mau menjelaskan. "Nanti biar surprise. Jangan saya yang sampaikan," jelasnya.
Label:
1 Mei,
BPJS,
buruh,
empati,
Hari Buruh,
jaminan kesehatan,
kado,
KHL,
KSPI,
libur,
merevisi,
miskin,
nasional,
penangguhan,
PT Maspion,
PT Unilever,
Said Iqbal,
SBY,
sedunia,
upah murah
Senin, 25 Februari 2013
Ahok: DKI Akan Jadi Percontohan BPJS
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Jakarta akan dijadikan proyek percontohan penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di seluruh Indonesia. Untuk percontohan ini, Pembrov DKI akan menandatangani nota kesepahaman.
"Nanti mau tanda tanggan tanggal 1 Maret. Teknisnya kami ikuti seperti BPJS, tapi uangnya tidak diserahkan kepada PT Askes, kami yang pegang," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin 25 Februari 2013.
Sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang BPJS, nantinya seluruh rakyat Indonesia akan mempunyai asuransi dengan PT Askes sebagai pengelola. BPJS rencanannya mulai diterapkan di Indonesia pada 2014 mendatang.
Ahok menuturkan, dalam uji coba ini, pada teknisnya warga miskin akan mendapat uang kesehatan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp23 ribu per orang. Sementara, dalam program ini Kementerian Keuangan hanya menyalurkan Rp15.500 untuk setiap penduduk miskin.
"Nah kami ingin uji cobanya di Jakarta, apa betul Rp23.000 cukup atau tidak. Sedangkan Menkeu malah cuma kasih PT Askes Rp15.500 sekarang per bulan per orang. Kami kan menghitungnya Rp23.000. Seolah-olah PT Askes kelola uang itu, cukup atau tidak. Nanti kita evaluasi," ujar Ahok
Ahok berharap program tersebut bisa berhasil dan bisa membatu warga miskin dalam masalah kesehatan. Dia juga berharap rumah sakit mau menjadi partner dalam program BPJS. Mantan bupati Belitung Timur itu menegaskan proyek itu baru sekadar uji coba. Kata dia, jika di Jakarta berhasil, maka akan diikuti oleh provinsi lainnya
"Kami mau uji coba. Dengan angka seperti itu semua rumah sakit mau ikut apa tidak. Makanya ini semua kami mau uji coba. Jakarta kalau bisa lolos, semua pasti bisa. Karena alat-alat kesehatannya paling canggih. Intinya kita ingin mencoba." ujarnya.
Menurut Ahok, penerapan sistem BPJS termasuk sulit dan banyak tentangan. Dia membandingkan dengan program yang dijalankan oleh pemerintah Amerika Serikat. "Amerika saja sampai sekarang masih berdebat. Presiden Obama memperjuangkan bahwa 30 persen orang miskin itu harus dapat jaminan kesehatan. Itu kan ditantang habis sama kapitalis murni," kata Ahok.
Ahok menuturkan memperjuangkan kesehatan orang miskin bukan berarti bahwa negara itu harus sosialis. Memperjuangkan kesehatan rakyat miskin merupakan bentuk pembuktian bahwa negara Indonesia itu negara Pancasilais.
"Kami juga bukan sosialis kan. Orang pintar atau bodoh sama. Kita pancasilais, Obama itu lebih pancasilais daripada kita. Mungkin dia pengaruh di Menteng. Itu luar biasa loh. Mungkin dia pengaruh dari kita kan," ujarnya.
"Nanti mau tanda tanggan tanggal 1 Maret. Teknisnya kami ikuti seperti BPJS, tapi uangnya tidak diserahkan kepada PT Askes, kami yang pegang," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin 25 Februari 2013.
Sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang BPJS, nantinya seluruh rakyat Indonesia akan mempunyai asuransi dengan PT Askes sebagai pengelola. BPJS rencanannya mulai diterapkan di Indonesia pada 2014 mendatang.
Ahok menuturkan, dalam uji coba ini, pada teknisnya warga miskin akan mendapat uang kesehatan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp23 ribu per orang. Sementara, dalam program ini Kementerian Keuangan hanya menyalurkan Rp15.500 untuk setiap penduduk miskin.
"Nah kami ingin uji cobanya di Jakarta, apa betul Rp23.000 cukup atau tidak. Sedangkan Menkeu malah cuma kasih PT Askes Rp15.500 sekarang per bulan per orang. Kami kan menghitungnya Rp23.000. Seolah-olah PT Askes kelola uang itu, cukup atau tidak. Nanti kita evaluasi," ujar Ahok
Ahok berharap program tersebut bisa berhasil dan bisa membatu warga miskin dalam masalah kesehatan. Dia juga berharap rumah sakit mau menjadi partner dalam program BPJS. Mantan bupati Belitung Timur itu menegaskan proyek itu baru sekadar uji coba. Kata dia, jika di Jakarta berhasil, maka akan diikuti oleh provinsi lainnya
"Kami mau uji coba. Dengan angka seperti itu semua rumah sakit mau ikut apa tidak. Makanya ini semua kami mau uji coba. Jakarta kalau bisa lolos, semua pasti bisa. Karena alat-alat kesehatannya paling canggih. Intinya kita ingin mencoba." ujarnya.
Menurut Ahok, penerapan sistem BPJS termasuk sulit dan banyak tentangan. Dia membandingkan dengan program yang dijalankan oleh pemerintah Amerika Serikat. "Amerika saja sampai sekarang masih berdebat. Presiden Obama memperjuangkan bahwa 30 persen orang miskin itu harus dapat jaminan kesehatan. Itu kan ditantang habis sama kapitalis murni," kata Ahok.
Ahok menuturkan memperjuangkan kesehatan orang miskin bukan berarti bahwa negara itu harus sosialis. Memperjuangkan kesehatan rakyat miskin merupakan bentuk pembuktian bahwa negara Indonesia itu negara Pancasilais.
"Kami juga bukan sosialis kan. Orang pintar atau bodoh sama. Kita pancasilais, Obama itu lebih pancasilais daripada kita. Mungkin dia pengaruh di Menteng. Itu luar biasa loh. Mungkin dia pengaruh dari kita kan," ujarnya.
Label:
Ahok,
Basuki Tjahaja Purnama,
BPJS,
DKI,
Kementerian Keuangan,
kesepahaman,
Obama,
Pancasilais,
PT Askes,
Rp23 ribu per orang per bulan,
uji coba,
UU No 24 Th 2012,
Wakil Gubernur
Langganan:
Postingan (Atom)