Jakarta (Antara) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Slamet Effendi Yusuf menilai sikap konsumerisme umat Islam menjelang hari raya Lebaran merupakan hal yang wajar, karena dianggap sebagai budaya yang berkaitan dengan ibadah.
"Saya memandang perilaku umat Islam yang seperti ini masih wajar, karena sekonsumerismenya mereka itu tidak seberapa dibandingkan orang lain yang membeli rumah di luar negeri. Jadi itu adalah perilaku budaya yang biasa," kata Slamet Effendi Yusuf di Jakarta, Selasa.
Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUI. Tampilkan semua postingan
Kamis, 01 Agustus 2013
MUI: Konsumerisme Umat Islam Jelang Lebaran Wajar
Label:
budaya,
dikhawatirkan,
ibadah,
inflasi,
Islam,
Jelang,
kenaikan bbm,
Konsumerisme,
Lebaran,
luar negeri,
MUI,
perencanaan,
rumah,
sekonsumerismenya,
Slamet Effendi Yusuf,
strategi,
umat,
Wajar
Rabu, 24 Juli 2013
Ini Dia Tiga Program TV Konyol Saat Ramadan
JAKARTA - Tim Pemantau Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ada tiga program sahur yang masuk kategori konyol. Tiga program sahur tersebut ditayangkan masing-masing televisi yang berbeda.
"Tiga program sahur yang masuk kategori konyol adalah 'Yuk Kita Sahur' (Trans TV), 'Sahurnya OVJ' (Trans 7), dan 'Sahurnya Pesbukers' (ANTV)," kata Anggota Infokom MUI, Usman Yatim di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Usman menuturkan, program 'Yuk Kita Sahur' tidak jauh beda dengan program tahun lalu 'Waktunya Kita Sahur'. Konten yang ditampilkan tidak terkait nuansa ramadan. Pesannya hanya mengajak penonton tidak mengantuk.
"Isinya mulai gelak tawa, saling ledek, omelan, pertengkaran, sindirian, tudingan dengan kata-kata bernada negatif, memasukkan makanan ke mulut sampai melemparkan tepung ke wajah," ujarnya. Selanjutnya *
"Tiga program sahur yang masuk kategori konyol adalah 'Yuk Kita Sahur' (Trans TV), 'Sahurnya OVJ' (Trans 7), dan 'Sahurnya Pesbukers' (ANTV)," kata Anggota Infokom MUI, Usman Yatim di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Usman menuturkan, program 'Yuk Kita Sahur' tidak jauh beda dengan program tahun lalu 'Waktunya Kita Sahur'. Konten yang ditampilkan tidak terkait nuansa ramadan. Pesannya hanya mengajak penonton tidak mengantuk.
"Isinya mulai gelak tawa, saling ledek, omelan, pertengkaran, sindirian, tudingan dengan kata-kata bernada negatif, memasukkan makanan ke mulut sampai melemparkan tepung ke wajah," ujarnya. Selanjutnya *
Rabu, 17 April 2013
MUI Kirim Surat Untuk Fatin Shidqia!
Penampilan memikat Fatin Shidqia di gelaran X Factor Indonesia ternyata mengundang perhatian KH. A. Cholil Ridwan, Ketua MUI Pusat Bidang Seni Budaya. Melalui sebuah surat,Cholil menyampaikan beberapa nasehat untuk gadis berjilbab berusia 16 tahun tersebut.
Dalam surat yang beredar luas di dunia maya tersebut, Cholil mengungkapkan rasa bangganya pada penampilan Fatin. Ia juga berharap agar Fatin tetap mampu menjaga akidahnya sebagai muslimah. Secara khusus, Cholil berharap Fatin tetap mengenakan jilbab walau karirnya terus melesat. Tak lupa, ia juga meminta muslimah lainnya untuk mendukung perjuangan Fatin di X Factor lewat SMS.
Berikut isi surat yang beredar luas di dunia maya tersebut.
Dalam surat yang beredar luas di dunia maya tersebut, Cholil mengungkapkan rasa bangganya pada penampilan Fatin. Ia juga berharap agar Fatin tetap mampu menjaga akidahnya sebagai muslimah. Secara khusus, Cholil berharap Fatin tetap mengenakan jilbab walau karirnya terus melesat. Tak lupa, ia juga meminta muslimah lainnya untuk mendukung perjuangan Fatin di X Factor lewat SMS.
Berikut isi surat yang beredar luas di dunia maya tersebut.
Kepada yang Kami Banggakan :
Ananda FATIN SHIDQIYA LUBIS.
di X Factor.
Assalaamualaikum Wr.Wb.
Bapak sering menonton penampilan Fatin di X FACTOR, bapak dan keluarga bangga dengan kamu yang tetap berjilbab dalam penampilanmu ikutan di X FACTOR. Bapak sebagai Ketua MUI Pusat yang membidangi Seni dan Budaya ingin berpesan untuk Fatin sebagai berikut:
1. Pada suatu saat Fatin akan dihadapkan pilihan, jilbab atau karier. Misalnya akan ada yang membisikan Fatin dengan kalimat; “Kalau mau menang jadi juara I kamu harus copot jilbab!” atau “kalau mau ikut nyanyi di luar negeri kamu harus copot jilbab”, Bapak pesan jangan sekali-kali kamu jual akidahmu demi karier duniawimu. Dan jauhi pergaulan negatif.
2. Jangan tinggalkan sholat lima waktu dengan alasan apapun, kalau terpaksa boleh di akhir waktu. Dan kalau betul-betul darurat bisa dijamak.
3. Kepada umat Islam, khususnya muslimah yang sudah berjilbab dan anggota HIJABERS setiap Fatin mau tampil di X FACTOR kirim SMS ke 9288 dan ketik FATIN, niyatkan untuk da’wah dan syiar Jilbab.
4. Rumus jilbab itu 3T yaitu Tidak buka aurat, Tidak transparan, dan Tidak ketat.
Terima kasih atas perhatian Fatin dan salam buat kedua ortumu.
Wassalaam ,
KH. A. Cholil Ridwan
Ketua MUI Pusat Bidang Seni Budaya
Ananda FATIN SHIDQIYA LUBIS.
di X Factor.
Assalaamualaikum Wr.Wb.
Bapak sering menonton penampilan Fatin di X FACTOR, bapak dan keluarga bangga dengan kamu yang tetap berjilbab dalam penampilanmu ikutan di X FACTOR. Bapak sebagai Ketua MUI Pusat yang membidangi Seni dan Budaya ingin berpesan untuk Fatin sebagai berikut:
1. Pada suatu saat Fatin akan dihadapkan pilihan, jilbab atau karier. Misalnya akan ada yang membisikan Fatin dengan kalimat; “Kalau mau menang jadi juara I kamu harus copot jilbab!” atau “kalau mau ikut nyanyi di luar negeri kamu harus copot jilbab”, Bapak pesan jangan sekali-kali kamu jual akidahmu demi karier duniawimu. Dan jauhi pergaulan negatif.
2. Jangan tinggalkan sholat lima waktu dengan alasan apapun, kalau terpaksa boleh di akhir waktu. Dan kalau betul-betul darurat bisa dijamak.
3. Kepada umat Islam, khususnya muslimah yang sudah berjilbab dan anggota HIJABERS setiap Fatin mau tampil di X FACTOR kirim SMS ke 9288 dan ketik FATIN, niyatkan untuk da’wah dan syiar Jilbab.
4. Rumus jilbab itu 3T yaitu Tidak buka aurat, Tidak transparan, dan Tidak ketat.
Terima kasih atas perhatian Fatin dan salam buat kedua ortumu.
Wassalaam ,
KH. A. Cholil Ridwan
Ketua MUI Pusat Bidang Seni Budaya
Label:
3T,
akidahnya,
Bidang Seni Budaya,
Fatin Shidqia,
HIJABERS,
jual akidahmu,
KH. A. Cholil Ridwan,
kirim,
mendukung,
MUI,
rasa bangganya,
sholat lima,
SMS,
surat,
X Factor Indonesia
Sabtu, 01 September 2012
Fatwa Sesat Aliran Dalam Islam Hanya Sah dan Diakui Bila Dikeluarkan MUI Pusat
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya menilai fatwa sesat aliran Syiah yang sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang dan diperkuat MUI Jawa Timur sebagai fatwa yang melanggar kaidah pemberian fatwa atau tidak sah.
Ketua FKUB Surabaya, Imam Ghozali Said, mengatakan fatwa sesat terhadap sebuah aliran dalam Islam hanya sah dan diakui bila dikeluarkan oleh MUI Pusat. "Kebijakan terkait agama hanya bisa diambil oleh MUI Pusat. Level provinsi, apalagi kabupaten, tidak boleh mengambil alih kebijakan ini," kata Ghozali dalam keterangan pers di kantor FKUB, Jalan Menur Nomor 31 A Surabaya, Jumat, 31 Agustus 2012.
Ghozali mengatakan, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2012 juga merupakan peraturan yang salah. Peraturan itu menegaskan bahwa aliran yang dianggap sesat oleh MUI Jawa Timur dilarang disebarkan di Jawa Timur. “Peraturan ini salah karena soal keyakinan juga hanya bisa diputuskan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Menteri Agama,” kata Ghozali.
Fatwa sesat MUI dan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang salah inilah, menurut dia, juga menjadi bagian dari pemicu konflik berdarah yang terjadi di Sampang pada Ahad, 26 Agustus 2012 silam.
Sekedar diketahui pada 21 Januari 2012 silam, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa bernomor 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 yang menguatkan fatwa sesat aliran Syiah yang sebelumnya sudah dikeluarkan MUI Sampang. Fatwa dari MUI Jawa Timur ini selanjutnya ditindak lanjuti oleh Gubernur Soekarwo dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2012. Peraturan Gubernur yang ditandatangani Soekarwo pada 23 Juli 2012 itu setidaknya melarang aliran apapun yang telah dianggap sesat oleh MUI Jawa Timur. (Baca: Hanya MUI Jawa Timur yang Teken Fatwa Syiah Sesat)
Mengenai konflik di Sampang sendiri, Ghozali menilai jika faktor intoleransi antara dua pemeluk keyakinan, yaitu Sunni dan Syiah, adalah pemicu utamanya. "Konflik keluarga itu hanya bumbu-bumbunya saja," kata pengajar sejarah kebudayaan Islam di Institut Agama Islam Negeri Surabaya ini.
Pemerintah didesak segera memulihkan kondisi Sampang serta menjaga perbedaan faham yang terjadi di daerah itu sehingga tak lagi berujung konflik. Apalagi, konflik di antara dua aliran yang terjadi di Sampang sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2004 silam.
Menurut jejak sejarah, persoalan Syiah sudah muncul sejak wafatnya Rasulullah pada tahun 632 Masehi atau pada tahun 10 Hijriah lalu. Sejak saat itu, konflik di antara dua aliran ini sudah banyak memakan korban. Karena itu, FKUB mendesak konflik di Sampang ini segera diredakan dengan cara pemberian jaminan keamanan di antara pemeluk keyakinan.
Ketua FKUB Surabaya, Imam Ghozali Said, mengatakan fatwa sesat terhadap sebuah aliran dalam Islam hanya sah dan diakui bila dikeluarkan oleh MUI Pusat. "Kebijakan terkait agama hanya bisa diambil oleh MUI Pusat. Level provinsi, apalagi kabupaten, tidak boleh mengambil alih kebijakan ini," kata Ghozali dalam keterangan pers di kantor FKUB, Jalan Menur Nomor 31 A Surabaya, Jumat, 31 Agustus 2012.
Ghozali mengatakan, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2012 juga merupakan peraturan yang salah. Peraturan itu menegaskan bahwa aliran yang dianggap sesat oleh MUI Jawa Timur dilarang disebarkan di Jawa Timur. “Peraturan ini salah karena soal keyakinan juga hanya bisa diputuskan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Menteri Agama,” kata Ghozali.
Fatwa sesat MUI dan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang salah inilah, menurut dia, juga menjadi bagian dari pemicu konflik berdarah yang terjadi di Sampang pada Ahad, 26 Agustus 2012 silam.
Sekedar diketahui pada 21 Januari 2012 silam, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa bernomor 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 yang menguatkan fatwa sesat aliran Syiah yang sebelumnya sudah dikeluarkan MUI Sampang. Fatwa dari MUI Jawa Timur ini selanjutnya ditindak lanjuti oleh Gubernur Soekarwo dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2012. Peraturan Gubernur yang ditandatangani Soekarwo pada 23 Juli 2012 itu setidaknya melarang aliran apapun yang telah dianggap sesat oleh MUI Jawa Timur. (Baca: Hanya MUI Jawa Timur yang Teken Fatwa Syiah Sesat)
Mengenai konflik di Sampang sendiri, Ghozali menilai jika faktor intoleransi antara dua pemeluk keyakinan, yaitu Sunni dan Syiah, adalah pemicu utamanya. "Konflik keluarga itu hanya bumbu-bumbunya saja," kata pengajar sejarah kebudayaan Islam di Institut Agama Islam Negeri Surabaya ini.
Pemerintah didesak segera memulihkan kondisi Sampang serta menjaga perbedaan faham yang terjadi di daerah itu sehingga tak lagi berujung konflik. Apalagi, konflik di antara dua aliran yang terjadi di Sampang sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2004 silam.
Menurut jejak sejarah, persoalan Syiah sudah muncul sejak wafatnya Rasulullah pada tahun 632 Masehi atau pada tahun 10 Hijriah lalu. Sejak saat itu, konflik di antara dua aliran ini sudah banyak memakan korban. Karena itu, FKUB mendesak konflik di Sampang ini segera diredakan dengan cara pemberian jaminan keamanan di antara pemeluk keyakinan.
Label:
aliran,
bumbu,
fatwa,
FKUB,
IAIN,
Imam Ghozali Said,
Islam,
Jawa Timur,
keluarga,
konflik,
MUI,
PerGub Jatim No 55 Th 2012,
Pusat,
Sampang,
sesat,
Sunni,
Surabaya,
Syiah
Langganan:
Postingan (Atom)