Selasa, 18 Desember 2012
7 Hal Mengejutkan Ini Menjadi Faktor Risiko Penyakit Jantung
Seseorang mungkin telah berusaha menjauhi faktor penyebab penyakit jantung seperti makanan berlemak, merokok dan kurangnya aktivitas fisik. Tetapi risiko penyakit jantung ternyata dapat meningkat karena faktor lain yang mungkin mengejutkan Anda.
Berdasarkan beberapa studi, 7 hal ini juga dapat meningkatkan faktor risiko penyakit jantung. Seperti dilansir Besthealth, Selasa (18/12/2012), ketujuh faktor tersebut antara lain:
Selanjutnya ...
Nonton 'Habibie dan Ainun', SBY Nangis
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampak menitikkan air mata setelah menonton bareng film Habibie dan Ainun. Dalam beberapa fragmen film karya sutradara Faozan Rizal ini, Yudhoyono tampak mengusapkan air mata menggunakan tangan dan saputangan.
Duduk di sebelah Habibie, Yudhoyono menyempatkan diri mengucapkan kesan dan pesan terhadap film ini di depan panggung. Tak tanggung-tanggung, suami Kristiani Herawati ini bahkan mengajak para penonton untuk mengheningkan cipta bagi arwah Hasri Ainun Habibie. "Saya terharu, filmnya luar biasa," kata dia di Epicentrum Walk XXI, Senin, 10 Desember 2012.
Duduk di sebelah Habibie, Yudhoyono menyempatkan diri mengucapkan kesan dan pesan terhadap film ini di depan panggung. Tak tanggung-tanggung, suami Kristiani Herawati ini bahkan mengajak para penonton untuk mengheningkan cipta bagi arwah Hasri Ainun Habibie. "Saya terharu, filmnya luar biasa," kata dia di Epicentrum Walk XXI, Senin, 10 Desember 2012.
Label:
air mata,
bareng,
Epicentrum Walk XXI,
Faozan Rizal,
film,
Habibie,
Habibie dan Ainun,
Hasrie Ainun Habibie,
hening cipta,
kesan,
Kristiani Herawati,
luar biasa,
mengusap,
nangis,
nonton,
pesan,
SBY,
Yudhoyono
Kecelakaan Sukhoi Superjet-100 Disebabkan 3 Faktor
Faktor pertama adalah awak pesawat tidak menyadari kondisi pegunungan pada jalur yang dilalui. Hal tersebut mengakibatkan awak mengabaikan peringatan dari Terrain Avoidance and Warning System (TAWS).
Faktor kedua adalah lemahnya sistem kontrol di Jakarta yang belum dilengkapi data batas tinggi minimum penerbangan. Sistem kontrol di Jakarta juga belum memiliki sistem peringatan untuk penerbangan di Gunung Salak.
Faktor ketiga adalah ada distraksi yang mengalihkan perhatian pilot. Distraksi itu adalah percakapan berkepanjangan yang tidak terkait dengan penerbangan di kokpit Sukhoi. "Akibatnya, pilot tidak segera mengubah arah pesawat keluar dari orbit," kata Tatang.
Faktor ketiga adalah ada distraksi yang mengalihkan perhatian pilot. Distraksi itu adalah percakapan berkepanjangan yang tidak terkait dengan penerbangan di kokpit Sukhoi. "Akibatnya, pilot tidak segera mengubah arah pesawat keluar dari orbit," kata Tatang.
Label:
3 faktor,
awak pesawat,
batas tinggi minimum penerbangan,
distraksi,
Jakarta,
kecelakaan,
kokpit,
percakapan,
pilot,
sistem kontrol,
Sukhoi,
Superjet-100,
TAWS,
terkait
Minggu, 16 Desember 2012
Baru Diluncurkan, Google Maps Rajai App Store
California: Aplikasi peta Google Maps, akhirnya kembali bisa dinikmati pengguna sistem operasi iOS 6. Begitu diluncurkan, pengguna Apple berbondong -bondong mengunduh aplikasi ini.
Situs teknologi CNET, Jumat, 14 Desember 2012, menuliskan aplikasi ini langsung melonjak ke posisi pertama di AppStore dalam waktu beberapa jam saja. Google Map untuk iOS mendapat sambutan positif, dan berhasil menjaring hampir 16 ribu tanggapan dari pengguna dengan rata-rata rating 4,5 bintang dari maksimal 5 bintang.
Mayoritas media luar menyanjung performa dan tampilan Google Maps, yang dinilai jauh melampaui aplikasi peta buatan Apple. PC Mag, misalnya, menyebut antar muka dan interaksi Google Map jauh lebih baik dibanding AppleMaps.
Situs teknologi CNET, Jumat, 14 Desember 2012, menuliskan aplikasi ini langsung melonjak ke posisi pertama di AppStore dalam waktu beberapa jam saja. Google Map untuk iOS mendapat sambutan positif, dan berhasil menjaring hampir 16 ribu tanggapan dari pengguna dengan rata-rata rating 4,5 bintang dari maksimal 5 bintang.
Mayoritas media luar menyanjung performa dan tampilan Google Maps, yang dinilai jauh melampaui aplikasi peta buatan Apple. PC Mag, misalnya, menyebut antar muka dan interaksi Google Map jauh lebih baik dibanding AppleMaps.
Label:
5 bintang,
App Store,
baru,
CNET,
diluncurkan,
Google Maps,
iOS 6,
menyanjung,
PC Mag,
posisi pertama,
raja,
rata-rata rating 4,
sistem operasi
DAERAH ISTIMEWA SURAKARTA: Tahun Depan, Yusril Siap Ajukan Uji Materi
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan wacana pembentukan daerah istimewa Surakarta (DIS) realistis diwujudkan.
Keyakinan Yusril dilandasi aspek historis dan perundang-undangan yang mengakui adanya DIS. “Saya pikir DIS sesuatu yang realistis diwujudkan karena secara historis dan perundang-undangan itu kan pernah ada. Tapi kemudian tenggelam dengan janji akan diselesaikan dan dibentuk kembali dengan peraturan perundang-undangan,” katanya ditemui wartawan seusai menjadi pembicara dalam diskusi panel DIS Dalam Bingkai NKRI, Sabtu (15/12), di Universitas Surakarta (Unsa).
Apalagi belakangan, dia melanjutkan, ada semangat masyarakat untuk menghidupkan kembali DIS. Yusril menjelaskan, ada dua jalan yang akan ditempuh untuk menghidupkan DIS.
Salah satunya dengan melakukan uji materi terhadap undang-undang pembentukan Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Tindak lanjut dari langkah ini bila dikabulkan MK adalah dengan peraturan perundangan untuk mengatur keistimewaan Surakarta.
Yusril mengaku masih mempelajari opsi tersebut. Dia menargetkan langkah tersebut bisa dilakukan awal tahun depan. Disinggung pertimbangan hukum langkah tersebut, menurut Yusril karena ada aspek peraturan perundangan tersebut yang memungkinkan diuji keberlakuannya maupun pembatalannya terhadap UUD 1945.
“Kita akan uji di MK, DIS itu kan amanat UUD,” imbuhnya. Hanya saja Yusril mengakui harus sangat teliti sebelum mengambil langkah tersebut supaya tidak ada celah untuk membantah. UU pembentukan Provinsi Jateng menjadi fokus dia.
Sedangkan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, mengakui pihaknya masih pada tahap mematangkan konsep gugatan. “Kami harus lengkap betul konsep gugatannya, argumentasi harus berlapis lapis sehingga tidak terbantahkan,” jelasnya.
Selain mengajukan uji materil UU, Eddy menerangkan, yang tidak kalah penting yakni mengedukasi masyarakat Soloraya utamanya ihwal DIS, konsekuensi dan manfaatnya nanti. “Pengaju uji materiil nanti atas nama. Mbak Moeng dan perwakilan masyarakat Soloraya. Profesor Yusril bertindak sebagai pemegang kuasa dari penggugat,” terang dia.
Keyakinan Yusril dilandasi aspek historis dan perundang-undangan yang mengakui adanya DIS. “Saya pikir DIS sesuatu yang realistis diwujudkan karena secara historis dan perundang-undangan itu kan pernah ada. Tapi kemudian tenggelam dengan janji akan diselesaikan dan dibentuk kembali dengan peraturan perundang-undangan,” katanya ditemui wartawan seusai menjadi pembicara dalam diskusi panel DIS Dalam Bingkai NKRI, Sabtu (15/12), di Universitas Surakarta (Unsa).
Apalagi belakangan, dia melanjutkan, ada semangat masyarakat untuk menghidupkan kembali DIS. Yusril menjelaskan, ada dua jalan yang akan ditempuh untuk menghidupkan DIS.
Salah satunya dengan melakukan uji materi terhadap undang-undang pembentukan Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Tindak lanjut dari langkah ini bila dikabulkan MK adalah dengan peraturan perundangan untuk mengatur keistimewaan Surakarta.
Yusril mengaku masih mempelajari opsi tersebut. Dia menargetkan langkah tersebut bisa dilakukan awal tahun depan. Disinggung pertimbangan hukum langkah tersebut, menurut Yusril karena ada aspek peraturan perundangan tersebut yang memungkinkan diuji keberlakuannya maupun pembatalannya terhadap UUD 1945.
“Kita akan uji di MK, DIS itu kan amanat UUD,” imbuhnya. Hanya saja Yusril mengakui harus sangat teliti sebelum mengambil langkah tersebut supaya tidak ada celah untuk membantah. UU pembentukan Provinsi Jateng menjadi fokus dia.
Sedangkan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, mengakui pihaknya masih pada tahap mematangkan konsep gugatan. “Kami harus lengkap betul konsep gugatannya, argumentasi harus berlapis lapis sehingga tidak terbantahkan,” jelasnya.
Selain mengajukan uji materil UU, Eddy menerangkan, yang tidak kalah penting yakni mengedukasi masyarakat Soloraya utamanya ihwal DIS, konsekuensi dan manfaatnya nanti. “Pengaju uji materiil nanti atas nama. Mbak Moeng dan perwakilan masyarakat Soloraya. Profesor Yusril bertindak sebagai pemegang kuasa dari penggugat,” terang dia.
Sabtu, 15 Desember 2012
SBY Minta Demokrat Cari Dana Pemilu yang Halal
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta seluruh kader untuk bekerja keras memenangkan partai pada Pemilihan Umum 2014. Namun, SBY mengingatkan, sumber logistik pemilu harus didapatkan dengan cara yang sah dan tidak melanggar undang-undang.
"Logistik harus dari yang halal, jumlah tidak berlebih, sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Sekretaris Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Carel Ticualu, di sela-sela Silaturahmi Nasional Partai Demokrat di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, 15 Desember 2012.
"Logistik harus dari yang halal, jumlah tidak berlebih, sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Sekretaris Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Carel Ticualu, di sela-sela Silaturahmi Nasional Partai Demokrat di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, 15 Desember 2012.
Ruhut Dipecat, Angie Pilih Demokrat Jadi Kenangan
Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tak mau mengomentari perihal pencopotan koleganya, Ruhut Sitompul oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat. Semenjak menjadi tersangka kasus suap, Angeie memilih berfokus pada keluarga.
"Saya hanya dua hal di kehidupan saya, merawat anak dan orang tua saya. Kalau urusan politik saya tidak mau komentar," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 14 Desember 2012.
Angie menganggap kehidupannya di dunia politik yang membawanya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pengurus harian Demokrat hanyalah kenangan. "Itu masa lalu saya," ujar dia.
"Saya hanya dua hal di kehidupan saya, merawat anak dan orang tua saya. Kalau urusan politik saya tidak mau komentar," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 14 Desember 2012.
Angie menganggap kehidupannya di dunia politik yang membawanya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pengurus harian Demokrat hanyalah kenangan. "Itu masa lalu saya," ujar dia.
Langganan:
Postingan (Atom)