Liverpool - Hanya tiga tahun sejak dibeli oleh miliarder Amerika Serikat, John Henry, dan Fenway Sports Group (FSG), Liverpool sudah disiapkan untuk dijual lagi. Liverpool dikabarkan telah tersedia di pasar dengan harga 350 juta pound sterling (Rp 5,526 triliun) setelah FSG kecewa dengan perkembangan klub, kendati telah berinvestasi sangat besar.
Menurut laporan The Sun, Liverpool secara "tidak resmi" sudah diminati setidaknya oleh tiga calon pembeli. Salah satu perusahaan minyak asal Arab Saudi dan dua miliarder Amerika Serikat dikabarkan tertarik mengakuisisi The Reds. Selanjutnya *
Sabtu, 27 Juli 2013
Untung Besar Pebisnis Buku Sekolah
Jakarta - Bisnis buku pelajaran sekolah memang amat menggiurkan. Keuntungan besar yang didapat penerbit membuat pengadaan buku pelajaran di sekolah selalu ingin dikuasai pebisnis buku.
"Pengadaan buku sekolah ini memang sudah berpuluh-puluh tahun dikuasai pebisnis buku. Mereka sudah merasakan comfort zone yang luar biasa karena dapat keuntungan yang besar," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Depdiknas Ramon Mohandas pada Tempo, Senin, 22 Juli 2013, di ruang kerjanya, Gedung Puskurbuk, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Ramon mencontohkan, ongkos cetak dan ongkos kirim yang dikeluarkan penerbit untuk buku dengan tebal 112 halaman adalah Rp 7 ribu. Di pasaran, buku yang sama, tebal yang sama, dan warna yang sama, dijual penerbit Rp 35 ribu. "Jadi sebenarnya, buat mereka, memberi komisi 30-50 persen ke guru itu enggak ada apa-apanya karena harganya bukunya dijual sangat mahal," ujar Ramon. Selanjutnya *
"Pengadaan buku sekolah ini memang sudah berpuluh-puluh tahun dikuasai pebisnis buku. Mereka sudah merasakan comfort zone yang luar biasa karena dapat keuntungan yang besar," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Depdiknas Ramon Mohandas pada Tempo, Senin, 22 Juli 2013, di ruang kerjanya, Gedung Puskurbuk, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Ramon mencontohkan, ongkos cetak dan ongkos kirim yang dikeluarkan penerbit untuk buku dengan tebal 112 halaman adalah Rp 7 ribu. Di pasaran, buku yang sama, tebal yang sama, dan warna yang sama, dijual penerbit Rp 35 ribu. "Jadi sebenarnya, buat mereka, memberi komisi 30-50 persen ke guru itu enggak ada apa-apanya karena harganya bukunya dijual sangat mahal," ujar Ramon. Selanjutnya *
Celaka Akibat Jalan Rusak, Menteri Digugat Rp 10 M
Surabaya - Arik S Wartono, warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggugat Menteri Pekerjaan Umum senilai Rp 10 miliar. Gugatan ini dilakukan setelah adik Arik menjadi korban kecelakaan parah akibat jalan nasional yang berlubang. Gugatan tersebut kini tengah disidangkan dan masih dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur.
Kecelakaan tunggal itu dialami Adi Sucipto (adik Arik S Wartono) di Jalan Wahiddin, Gresik, Jumat, 29 Maret 2013. "Kecelakaan terjadi akibat jalan berlubang," kata Arik yang mewakili kepentingan adiknya dalam gugatannya itu. Karena itulah, Arik menggugat Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Gresik.
Menurut Arik, kecelakaan ini bermula dari kepergian Adi mengedarai sepeda motor matik Yamaha Mio dengan nomor polisi W 6705 MB. Keluar rumah sekitar pukul 17.00 WIB, Adi hendak memberi makan lele yang ada dalam kolam di belakang rumahnya di Banjarsari. Baru 15 menit meninggalkan rumah, Adi mengalami kecelakaan. Selanjutnya *
Kecelakaan tunggal itu dialami Adi Sucipto (adik Arik S Wartono) di Jalan Wahiddin, Gresik, Jumat, 29 Maret 2013. "Kecelakaan terjadi akibat jalan berlubang," kata Arik yang mewakili kepentingan adiknya dalam gugatannya itu. Karena itulah, Arik menggugat Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Gresik.
Menurut Arik, kecelakaan ini bermula dari kepergian Adi mengedarai sepeda motor matik Yamaha Mio dengan nomor polisi W 6705 MB. Keluar rumah sekitar pukul 17.00 WIB, Adi hendak memberi makan lele yang ada dalam kolam di belakang rumahnya di Banjarsari. Baru 15 menit meninggalkan rumah, Adi mengalami kecelakaan. Selanjutnya *
Label:
Adi Sucipto,
Akibat,
Arik S Wartono,
berlubang,
Celaka,
Digugat,
Gresik,
Jalan,
Jalan Wahiddin,
mediasi,
Menteri Pekerjaan Umum,
Rp 10 M,
Rusak
Bentrok FPI, 400 Orang Jamin Bebaskan Tersangka
Kendal--Sedikitnya 400 warga dari Sukorejo dan sekitarnya menjadi penjamin penangguhan penahanan empat warga yang ditahan kepolisian, karena menjadi tersangka dalam bentrok antara Front Pembela Islam di Sukorejo 19 Juli 2013 lalu. Para penjamin merupakan anggota keluarga keempat tersangka, tetangga, serta tokoh masyarakat.
Empat warga yang ditahan adalah, Agus Riyadi alias Gudel, 33 tahun, warga Pucak Wangi, pageruyung, Agus Atriyono, 27 tahun warga Tembelang, Pageruyung, Edy Bowo Dwiyanto, 30 tahun, warga Tembelang, Pageruyung dan Paedo Gogi Kulkarimah, 25 tahun warga Kauman, Sukorejo. Sejak 21 Juli, mereka ditahan dan dijadikan tersangka dengan tuduhan merusak mobil FPI.
Perwakilan warga didampingi kuasa hukum tersangka, Jumat, 26 Juli 2013 mendatangi markas Kepolisian Resor Kendal untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. "Akan lebih bijak, jika polisi melakukan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum tersangka, Deni Septiviant kepada Tempo. Selanjutnya *
Empat warga yang ditahan adalah, Agus Riyadi alias Gudel, 33 tahun, warga Pucak Wangi, pageruyung, Agus Atriyono, 27 tahun warga Tembelang, Pageruyung, Edy Bowo Dwiyanto, 30 tahun, warga Tembelang, Pageruyung dan Paedo Gogi Kulkarimah, 25 tahun warga Kauman, Sukorejo. Sejak 21 Juli, mereka ditahan dan dijadikan tersangka dengan tuduhan merusak mobil FPI.
Perwakilan warga didampingi kuasa hukum tersangka, Jumat, 26 Juli 2013 mendatangi markas Kepolisian Resor Kendal untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. "Akan lebih bijak, jika polisi melakukan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum tersangka, Deni Septiviant kepada Tempo. Selanjutnya *
Label:
400,
Agus Atriyono,
Agus Riyadi,
Bebaskan,
bentrok,
Deni Septiviant,
Edy Bowo Dwiyanto,
FPI,
Jamin,
kepolisian,
orang,
Paedo Gogi Kulkarimah,
penjamin,
Sukorejo,
tersangka
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!
Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, mengkritik pengadilan tertinggi Indonesia, Mahkamah Agung, sebagai lembaga yang tertutup dan angker. Paling parah, tidak ada transparansi yang dijunjung oleh Mahkamah, baik masalah persidangan maupun masalah teknis lainnya.
Saking tidak transparannya, sidang Mahkamah sangat sulit diakses masyarakat umum, meski dari aturan sidang Mahkamah terbuka untuk umum. "Sidang MA terbuka untuk umum, itu bohong," kata Nudirman dengan suara lantang dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2013. Selanjutnya *
Saking tidak transparannya, sidang Mahkamah sangat sulit diakses masyarakat umum, meski dari aturan sidang Mahkamah terbuka untuk umum. "Sidang MA terbuka untuk umum, itu bohong," kata Nudirman dengan suara lantang dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2013. Selanjutnya *
Modus Suap Pengacara Rekan Hotma Sudah Biasa Dilakukan
Jakarta - Kuasa hukum Mario C Bernardo mengklaim kliennya tidak pernah memberi suap kepada pegawai MA. Tapi menurut aktivis anti korupsi, Taufik Basari, modus yang digunakan Mario untuk memberi suap sudah biasa dilakukan.
"Modus ini sudah biasa, ini kan modus makelar perkara," ujar Taufik Basari di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).
Taufik menjelaskan pemberian suap kepada pihak yang seolah-olah tidak ada hubungan dengan kasus yang tengah bergulir bertujuan untuk mengaburkan rantai suap. Sehingga ketika tertangkap pihak terpenting dalam rantai suap itu sulit dilacak.
"Kalau ketahuan maka perantara ini bisa diputus. Tidak aneh ketika terlibat bisa menolak tidak terkait langsung dengan perkara," jelas Taufik. Selanjutnya *
"Modus ini sudah biasa, ini kan modus makelar perkara," ujar Taufik Basari di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).
Taufik menjelaskan pemberian suap kepada pihak yang seolah-olah tidak ada hubungan dengan kasus yang tengah bergulir bertujuan untuk mengaburkan rantai suap. Sehingga ketika tertangkap pihak terpenting dalam rantai suap itu sulit dilacak.
"Kalau ketahuan maka perantara ini bisa diputus. Tidak aneh ketika terlibat bisa menolak tidak terkait langsung dengan perkara," jelas Taufik. Selanjutnya *
Label:
biasa,
dilacak,
Dilakukan,
Hotma,
MA,
makelar,
Mario C Bernardo,
mengaburkan,
Modus,
Pengacara,
perkara,
Rekan,
suap,
Sudah,
sulit,
Taufik Basari,
Warung Daun
Kamis, 25 Juli 2013
Ruhut: Hotma Harus Waspada
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyarankan pengacara kondang, Hotma Sitompul, untuk lebih berhati-hati setelah salah seorang anak buahnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan melakukan suap. Ruhut menyampaikan, bisa saja Hotma mengetahui perilaku anak buahnya yang ditangkap KPK itu. Pasalnya, Hotma dan anak buahnya berkantor di tempat yang sama.
Politisi Demokrat itu pun meyakini KPK akan melakukan penyelidikan lanjutan. Bukan tidak mungkin pula bahwa sasaran dari penyelidikan itu adalah Hotma Sitompul.
"Kalau masih dalam satu kantor bisa (mengetahui). Saya ingatkan (Hotma) semua lembaga itu yang mengelola manusia, tetap ada ukuran kalau kita mau vokal. Hotma harus waspada," kata Ruhut, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (25/7/2013). Selanjutnya *
Politisi Demokrat itu pun meyakini KPK akan melakukan penyelidikan lanjutan. Bukan tidak mungkin pula bahwa sasaran dari penyelidikan itu adalah Hotma Sitompul.
"Kalau masih dalam satu kantor bisa (mengetahui). Saya ingatkan (Hotma) semua lembaga itu yang mengelola manusia, tetap ada ukuran kalau kita mau vokal. Hotma harus waspada," kata Ruhut, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (25/7/2013). Selanjutnya *
Langganan:
Postingan (Atom)