Rabu, 24 April 2013

Wow...! Ongkos Jadi Anggota DPR Capai Rp10 Miliar

JAKARTA - Menjelang Pemilu Legislatif 2014 banyak strategi partai politik untuk mendulang suara salah satunya dengan merekrut artis sebagai calon anggota legislatif. Namun, rekruitmen artis tak menjamin menaikkan elektabilitas partai bahkan meski artis tersbeut dijadikan Caleg belum tentu terpilih pula.

Politikus Demokrta Ruhut Sitompul mengatakan, untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan dana minimal Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

"Dalam kampanye legislatif biaya yang terbesar bukan di kaos dan baliho, tapi pengerahan massa. Jaman saya satu kepala Rp50 ribu. Saya yang didukung 100 ribu orang ini minimal mengeluarkan Rp5 miliar," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (22/4/2013).

Mahalnya biaya politik untuk menjadi anggota DPR juga diakui Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah. Namun, politikus PKB ini enggan mengatakan mengenai nominal biaya yang dikeluarkan. Menurut pengalaman dia, biaya paling mahal adalah alat peraga seperti kaos, spanduk, serta biaya pertemuan.

"Yang paling mahal itu alat peraga, dan pertemuan, sedangkan kampanye lebih banyak dilakukan partai," jelas dia.

Dia benar-benar mencari tentang cara yang murah untuk menjadi anggota DPR. Apalagi, kata dia, bagi caleg perempuan yang memiliki kesulitan tingkat tinggi dalam pendanaan.

Dia juga mengakui bila Pileg 2014 nanti masih banyak diwarnai dengan money politic. "Ya nanti itu money politic masih akan bergentayangan, kompetisi internal juga sudah keras apalagi dengan eksternal karena semakin sempit ruangnya. Sehingga menuntut orang agar lebih banyak kreatif. Saya berpikir keras bagaiamana dapat suara yang suara, ya salah satunya dengan mengambil hatinnya," jelasnya.

Sabtu, 20 April 2013

Penjelasan SMA 2 Tolitoli Tentang 5 Siswinya yang Joget di Youtube

Aksi joget lima siswi SMA 2 Tolitoli di youtube membuat geger. Penyebabnya mereka yang memakai seragam baju olahraga itu berjoget dengan sesekali menggunakan gerakan salat.

Pihak sekolah menyesalkan aksi joget para siswi yang dinilai tidak patut tersebut. Pihak sekolah sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian dan tidak membolehkan mereka mengikuti Ujian Nasional kepada siswi-siswi tersebut.

Berikut penjelasan lengkap Kepala Sekolah SMA 2 Tolitoli Muallimin yang diterima detikcom, Jumat (19/4/2013). Penjelasan tersebut dikirm melalui surat elektornik dengan kop surat resmi SMA 2 Tolitoli.

a). Awal Terjadinya peristiwa

Pada hari sabtu tanggal 9 Maret 2013, sesuai dengan jadwal pembelajaran di SMA Negeri 2 Tolitoli jam 07.00 pagi masuk sekolah dan seluruh kegiatan PBM di sekolah berakhir pada pukul 12.15, namun karena menjelang palaksanaan UN, maka diberlakukan kebijakan untuk dilaksanakan kegiatan les bagi kelas calon peserta UN, pada hari itu jadwal les dilaksanakan pada pukul 15.00, interval waktu antara jam 12.15 dan 15.00, itulah dimanfaatkan oleh 5 orang siswi.

1) Andika Riska (pemilik HP), 2). Riska Mardasari. 3) Yayu Lestari, 4) Mardiana, dan 5) Sukmawati untuk melakukan aktifitas yang terhina tersebut di ruang kelas XII IPS 4 sekaligus tempat belajar siswi tersebut setiap hari. Dengan memperagakan gerakan praktik shalat berjama’ah yang dikombinasikan dengan dancing serta mempelesetkan bacaan ayat-ayat al-Qur’an (surah al-Fatihah) yang diselingi dengan musik pop “one more night“. Aktivitas tersebut didokumentasikan melalui kamera telepon genggam (HP) milik salah satu pelaku dan memaksakan pada seorang siswa lain untuk memegang kamera HP tersebut sehingga gerakannya terekam yang berdurasi sekitar kurang lebih 5-6 menit.

Peristiwa tersebut tidak segera diketahui oleh segenap warga sekolah (Kepsek, dan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan), karena siswa siswi yakini bahwa hal tersebut melanggar peraturan dan tata tertib Sekolah, yaitu : Siswa Siswi tidak diperbolehkan membawa HP (Hand Phone) ke Sekolah.

b). Informasi awal

Pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2013 pagi sekitar pukul 09.00, suami dari salah seorang tenaga pendidik di SMA Negeri 2 Tolitoli, berada di pasar kelurahan Tambun melihat warga berkerumun menonton video tersebut, sehingga yang bersangkutan segera menyampaikan kepada isterinya setelah sampai di rumah, dan selanjutnya tenaga pendidik tersebut (Zainab. S.Pd) melanjutkan informasi tersebut kepada pihak sekolah pada esok harinya (Sabtu 30 Maret 2013). Karena Kepala Sekolah dalam keadaan kurang sehat sehingga tidak sempat hadir di sekolah, dan hanya menginstruksikan kepada wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan (Dra. Lusiana Abukasi) dan Bidang sarana pra sarana (Nuheria, S.Pd.) untuk segera menggelar rapat istimewa, yang dihadiri oleh sebagian besar tenaga pendidik dan staf TU, yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :

1. Menyamakan persepsi terhadap peristiwa tersebut, untuk dijelaskan kepada orang tua pelaku, agar tidak, menimbulkan penafsiran yang keliru dari masyarakat luas.

2. Menyampaikan hasil kesepakatan kepada Kepala Sekolah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

3. Mendesak Kepala Sekolah untuk memimpin Rapat istimewa kembali dalam kesempatan pertama.

Selaku pimpinan rapat, Nuheriah S.Pd. hari Sabtu sekitar pukul 16.00, berkunjung ke rumah kediaman kepala sekolah untuk melaporkan hasil kesepakatan tersebut, selanjutnya kepala sekolah mengambil sikap tegas dengan mengundang ketua FPI Kab.Tolitoli (Andi Hamka) bersama Kapolsek Baolan (Zulkifli) untuk dimintai pandangannya terhadap peristiwa tersebut pada pukul 19.30 (malam Senin). Kemudian menetapkan jadwal rapat lanjutan pada hari senin, tanggal 1 April 2013 setelah pelaksanaan upacara bendera. Namun karena Kepala Sekolah mengalami gangguan kesehatan (pingsan) setelah upacara bendera selesai akibat kesedihan dan upaya pengendalian emosional, sehingga rapat tidak dapat dihadiri, dan rapat tersebut dipimpin oleh wakasek Kesiswaan ( Dra. Lusiana Abukasi ) dan Wakasek Sarana Prasarana (Nuheriah. S.Pd). yang menghasilkan kesepakatan peserta rapat mengajukan kepada Kepala sekolah dengan suara bulat (tenaga pendidik dan staf TU) bahwa ke 5 orang siswi tersebut harus dipecat, walaupun belum secara resmi. Selanjutnya pada pukul 16.00, Kepala Sekolah mengundang kepada tenaga pendidik dan staf TU agar hadir di rumah kediaman kepala sekolah untuk melaksanakan rapat istimewa ke 3 dan saat itu disepakati secara Institusional bahwa ke 5 orang pelaku di keluarkan dari SMA Negeri 2 Tolitoli dan tidak berhak mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013.

Pada hari Selasa tanggal 2 April 2013, Kepala sekolah membuat surat panggilan kepada orang tua wali siswi dan diantar langsung pada hari itu juga agar hadir di sekolah pada hari Rabu tanggal 3 April 2013 pukul 09.00 pagi untuk menerima keputusan terhadap anak-anak mereka. Pada hari itu juga (Selasa 2 April 2013) kepala sekolah mendatangi Kapolres untuk melaporkan kejadian di SMA Negeri 2 Tolitoli. Tanggapan Kapolres secara tegas memerintahkan kepada stafnya agar segera menjemput ke 5 orang pelaku, namun kepala sekolah menyarankan agar menjemput siswi bersama orang tua walinya di SMA Negeri 2 Tolitoli, pada hari Rabu pagi jam 09.00. Empat ( 4 ) dari 5 orang tua wali yang diundang hadir di sekolah, segera kepala sekolah mengundang kepada orang tua yang hadir untuk masuk ke dalam ruang Pusat Sanggar Belajar (PSB) bersama anak mereka untuk menyaksikan video tersebut melalui media infocus,

Karena depresi berat para orang tua tersebut tidak dapat menyaksikan perbuatan anak-anak mereka, dan sebelum berakhir video tersebut, satu persatu orang tua mereka meninggalkan ruangan dengan kesadaran bahwa anak tersebut pantas menerima sanksi yang diberikan oleh sekolah.

Pada saat itu pula kepala sekolah jatuh pingsan akibat kepedihan hati mendengar ayat-ayat al-Qur’an yang dipelesetkan dan praktik shalat yang dipermainkan, sehingga surat pemberhentian tidak dapat dibuat secara resmi.

Pada hari Rabu tanggal 3 April 2013 pukul 09.30, Pihak aparat kepolisian hadir di SMA Negeri 2 Tolitoli dan menjemput siswi tersebut selanjutnya di bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan dengan status saksi. Surat Keputusan secara resmi ditanda tangani pada tanggal 4 April 2013 dan diantar langsung ke alamat orang tua wali oleh 2 orang staf masing-masing 1). Basri Baso, S.Pd. (guru BK) dan 2). Bahruddin. (security) SMA Negeri 2 Tolitoli.

Sejak awal informasi ini menyebar, tiga orang tua wali berkunjung ke kediaman kepala sekolah untuk memohon kebijakan agar anaknya tidak dikeluarkan dari sekolah dan tetap diikutkan pada Ujian Nasional, namun tindakan kepala sekolah tidak banyak memberi keterangan tapi lebih mementingkan untuk memutarkan video yang ada di HP dengan harapan agar mereka dapat menerima dengan tulus keputusan, dan ternyata orang tua tersebut dapat memaklumi atas pemberhentian anaknya.

c. Solusi/Tindakan selanjutnya

Pada hari ahad 7 April 2013 sekitar pukul 21.00, Kepala sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) bersama pejabat Kabid. Dikmen dan beberapa staf lainnya, didampingi oleh Kepala KESBANGLINMAS Kab.Tolitoli menghadap Bupati di kediaman di Desa Lalos Kecamatan Galang, untuk melaporkan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh sekolah, dan respon bapak Bupati menyatakan bahwa tindakan pemecatan kepada siswi tersebut sudah tepat sesuai peraturan, dan cukup mengupayakan agar diikutkan pada ujian paket C tahap kedua bulan juni 2013 mendatang.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasikan dengan pihak Kementerian Agama Kab. Tolitoli serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tolitoli, sehingga hasil keputusan sidang MUI mengeluarkan surat kepada Kepala SMA Negeri 2 Tolitli yang intinya “MENGUTUK DENGAN KERAS TINDAKAN SISWI SMA NEGERI 2 TOLITOLI, yang termasuk pada istilah Tal-‘abul ibadah (mempermainkan ajaran agama), dan harus dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksi atas perbuatannya itu.

Kesimpulan

Dengan memperhatikan peristiwa yang terjadi di SMA Negeri 2 Tolitoli tersebut, maka melalui pengungkapan kronologis ini disampaikan beberapa kesimpulan sebagai berikut :

Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh oknum siswi SMA Negeri 2 Tolitoli pada tanggal 9 Maret 2013, yang melakukan gerakan praktik shalat dikombinasikan dengan dancing, serta memplesetkan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an (surah al-Fatihah) dengan diselingi oleh musik pop “ one more night “ , dan mendokumentasikan serta menyebarluaskannya, hal itu termasuk “Penistaan agama” dan bertentangan pasal 156 a KUHP.

Bahwa keputusan institusional dengan mengeluarkan dari sekolah kepada 5 orang siswi pelaku penistaan agama tersebut adalah prosedural, logis dan rasional.

Kepada siswi yang bersangkutan dinyatakan tidak diperkenankan mengikuti Ujian Nasional (UN) pada tahun pelajaran 2012/2013 di SMA Negeri 2 Tolitoli.

Segala keputusan selanjutnya diserahkan kepada pihak aparat kepolisian sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Saran-saran

Agar tidak terulang perbuatan hina tersebut, diharapkan kepada semua pihak, terutama orang tua dan pendidik agar kepedulian dan pengawasan terhadap peserta didik pada semua tingkatan pendidikan dan semua lingkungan baik formal, informal mapun non formal, sehingga peserta didik dapat terjaga dan terpelihara dari segala dampak negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan dunia informasi dan komunikasi saat ini.

Selanjutnya, sebelum mengenal lingkungan yang lebih luas, hendaknya peserta didik dibekali dengan bimbingan iman dan ahklak sesuai jenjang pendidikan yang mereka tempuh, agar ruang gerak mereka tetap terkontrol dengan nilai-nilai ajaran agama.

Akhirnya semoga ungkapan kronologis peristiwa ini, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dari apa yang diketahui oleh publik/umat sebelumnya.

Tolitoli, 15 April 2013.

Kepala Sekolah


Muallimin. S.Pd.I., M.Pd.I

Sumber: *

Jumat, 19 April 2013

Pengamat: Rating Jadi Tuhannya Sinetron

Tayangan sinetron banyak mendapat perhatian publik, karena dianggap kurang mendidik. Dampak negatif diduga telah banyak ditimbulkan dari setiap adegan yang sarat kekerasan, hardikkan dan sikap-sikap negatif lain.

Pengamat media Maman Suherman mengatakan adegan di sinetron terlalu dibuat-buat dan berbahaya bagi penonton. Banyak cerita di sinetron yang diproduksi karena pihak Production House berpatokan pada rating, tanpa memikirkan isi dari cerita.

"Banyak adegan aneh di sinetron yang membodohi masyarakat. Sebagai contoh ada sinetron yang pemainnya tiba-tiba dari pria tulen menjadi kebanci-bancian, setelah cerita dilanjutkan ternyata pengaruhnya adalah pria tersebut melakukan cangkok ginjal perempuan. Ini kan aneh," urainya saat ditemui dalam acara Publikasi Penelitian Remotivi di Bangi Kopitiam, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).

"Terlalu sering dalam waktu singkat cerita diubah karena menurut mereka bisa mendongkrak rating tapi tidak masuk akal. Sinetron itu menggangap rating adalah Tuhannya," sambungnya.

Dia berharap masyarakat Indonesia bisa lebih pintar dan lebih berani untuk menentang cerita sinetron yang tidak mendidik. Dia pun mencontohkan yang dilakukan ibu-ibu di Amerika yang berani menuntut suatu program acara yang menonjolkan kekerasan.

"Di sana ada tayangan kartun yang ratingnya tinggi sekali. Tapi karena ibu-ibu sadar bahwa tayangan itu berbahaya bagi anak-anak mereka karena menonjolkan kekerasan, mereka berani membuat suatu komunitas dan menuntut tayangan tersebut untuk berhenti," tutur Maman.

Kamis, 18 April 2013

IHSG Raih Rekor Tertinggi Baru 5.012

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan hari ini, Kamis 18 April 2013, kembali mencatatkan rekor tertinggi baru. IHSG mampu bertengger di atas level 5.000, setelah menguat 13,98 poin (0,28 persen) ke posisi 5.012,63.

Selama transaksi, sebanyak 121 saham menguat, 123 melemah, 114 saham stagnan, dan 225 saham tidak terjadi transaksi. Volume saham berpindah tangan tercatat 12,22 juta lot senilai Rp6,7 triliun dengan frekuensi 140.086 kali.

Seluruh indeks saham sektoral menguat, kecuali infrastruktur. Indeks saham sektor aneka industri mengontribusi kenaikan terbesar bagi IHSG, setelah menguat 1,33 persen. Disusul sektor properti dengan kenaikan 0,86 persen, keuangan (0,46 persen), dan agrobisnis (0,43 persen).

Analis PT Panin Sekuritas, Purwoko Sartono, mengatakan, aksi pembelian selektif oleh investor mampu mendorong IHSG menembus level 5.000, sekaligus menciptakan rekor tertinggi baru dalam sejarah perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.

"Kenaikan IHSG terjadi di tengah melemahnya sebagian bursa regional, menyusul sentimen negatif dari bursa Wall Street," kata Purwoko.

Sentimen negatif eksternal terkait proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) terhadap industri barang tambang yang akan melemah, tidak menyurutkan minal beli pemodal.

"Dari dalam negeri, selective buying yang dilakukan investor terkait dengan antisipasi keluarnya laporan keuangan emiten kuartal I-2013," tuturnya.

Setelah berhasil menembus rekor tertinggi baru itu, Purwoko memperkirakan ruang kenaikan IHSG cenderung terbatas. Investor pun berpotensi untuk merealisasikan keuntungan yang sudah diperoleh (profit taking).

"Kisaran support dan resistance IHSG untuk besok diperkirakan di level 4.093 dan 5.024," ujarnya.

Dilarang 'Tampan' di Arab Saudi (Deportasi)

Riyadh - Otoritas Arab Saudi menahan dan mendeportasi tiga pemuda yang berasal dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE). Pengusiran ini dilakukan karena ketiga pemuda tersebut dianggap terlalu ganteng. Hah?!

Ketiga pria muda yang tidak disebutkan namanya tersebut, datang ke Saudi untuk menghadiri festival kebudayaan yang digelar di ibukota Riyadh. Namun tiba-tiba mereka malah ditangkap polisi setempat. Demikian seperti dilansir The Sun, Kamis (18/4/2013).

Polisi syariah di kota itu atau Mutaween, beralasan bahwa pemuda-pemuda tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kaum wanita setempat. Menurut Mutaween, dikhawatirkan para wanita setempat tidak akan mampu menahan diri dan tergoda dengan ketiga pria tampan tersebut. Hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum syariat Islam yang berlaku di negara itu.

"Tiga pria Emirat dibawa pergi dari lokasi karena mereka terlalu tampan. Ditakutkan para pengunjung wanita akan jatuh cinta pada mereka," demikian laporan surat kabar setempat, Elaph.

Ketiga pria muda itu dikabarkan langsung dideportasi ke Abu Dhabi.

Selama ini, kaum wanita Saudi harus selalu mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh. Mereka juga dilarang untuk berbicara dan berinteraksi dengan pria yang bukan keluarga mereka.

Kontak atau interaksi seksual dengan seorang pria di luar pernikahan merupakan pidana bagi wanita Saudi. Mereka yang ketahuan melanggar, terancam hukuman cambuk dan bahkan, bisa mendapat hukuman mati.

Mariamah & Kisah Menegangkan KM Karya Indah Tenggelam di Sungai Mahakam

KM Karya Indah tenggelam di Sungai Mahakam, Rabu (17/4) petang. 1 Orang tewas, sementara puluhan masih hilang. Manifes penumpang yang tidak jelas menyulitkan petugas memastikan berapa jumlah penumpang di kapal itu.

Mariamah, korban selamat dari tenggelamnya KM Karya Indah di Sungai Mahakam mengatakan nakhoda kapal telah memberikan instruksi supaya para penumpang menyelamatkan diri, setelah air sungai sudah mulai masuk ke kapal tersebut.

"Kapal motor memang terkena ombak sungai yang tinggi dan menyebabkan sebagian air masuk ke dalam kapal, tak berapa lama Nakhoda mencoba memutar haluan untuk mencari jalan pintas ke daratan terdekat, namun air semakin meninggi dan kemudian ada intruksi dari Nakhoda, supaya penumpang menyelamatkan diri," tutur Mariamah (42 tahun), karyawan kontrak PT Kalamour, Rabu (17/4) malam, usai kejadian.

Karena begitu paniknya, Mariamah yang posisinya berada di tengah deretan penumpang berebut untuk menyelamatkan diri, dan tak berapa lama air masuk ke kapal mulai meninggi dan posisi kapal mulai miring.

"Saya sudah tidak ingat diinjak berapa orang karena semuanya berebutan, untuk melepaskan diri sampai saya harus melepaskan baju seragam, agar bisa timbul di permukaan air," tutur Marimah yang mengaku tidak bisa berenang.

Begitu kepalanya bisa muncul di permukaan air, dia melihat di sekitarnya masih ada bangkai kapal dalam posisi setengah miring, dan di situ dia melihat temannya sudah berada di atas atap kapal motor tersebut.

"Teman saya yang menarik tangan saya, sehingga saya bisa bertahan di atas atap, dan kemudian diselamatkan oleh petugas," tutur dia.

Ditanya soal standar keselamatan kapal, seperti halnya penyedian baju pelampung, dia mengaku tidak tahu secara pasti.

Namun ketika sudah berada di atas atap, dia sempat melihat beberapa temannya yang selamat memakai baju pelampung.

"Saya tidak tahu soal penyediaan baju pelampung, namun ada beberapa teman saya yang pakai ketika menyelamatkan diri," tuturnya.

Kapal motor tersebut dikabarkan mengalami kebocoran di bagian depan hingga menyebabkan keretakan yang mempercepat air masuk ke kapal.

Mariamah yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Trauma Center Loa Janan, dan ditunggui oleh sanak keluarganya mengaku masih merasa sesak dan sulit untuk bernafas normal.

"Katanya dokter, masih banyak air di dalam perut, mungkin terlalu banyak saya minum air sungai ketika mencoba menyelamatkan diri," tegasnya.

Kapal Motor Karya Indah merupakan kapal penumpang yang mengangkut karyawan perusahaan plywood PT Kalamour, dari Dermaga Kalamour menuju Dermaga Loa Janan yang berjarak kurang lebih 500 meter menyisiri Sungai Mahakam.

Dari keterangan karyawan menyebutkan, ketika sore hari bertepatan dengan jam pulang perusahaan, biasanya kapal penumpang tersebut selalu dipenuhi sesak oleh penumpang.

"Semuanya berebut untuk bisa naik duluan, ya maklum usai kerja mereka langsung ingin cepat pulang ke rumah, makanya saya kadang takut sendiri," terang Sriatun yang sudah dua bulan keluar dari perusahaan kalamour tersebut.

Rabu, 17 April 2013

MUI Kirim Surat Untuk Fatin Shidqia!

Penampilan memikat Fatin Shidqia di gelaran X Factor Indonesia ternyata mengundang perhatian KH. A. Cholil Ridwan, Ketua MUI Pusat Bidang Seni Budaya. Melalui sebuah surat,Cholil menyampaikan beberapa nasehat untuk gadis berjilbab berusia 16 tahun tersebut.

Dalam surat yang beredar luas di dunia maya tersebut, Cholil mengungkapkan rasa bangganya pada penampilan Fatin. Ia juga berharap agar Fatin tetap mampu menjaga akidahnya sebagai muslimah. Secara khusus, Cholil berharap Fatin tetap mengenakan jilbab walau karirnya terus melesat. Tak lupa, ia juga meminta muslimah lainnya untuk mendukung perjuangan Fatin di X Factor lewat SMS.

Berikut isi surat yang beredar luas di dunia maya tersebut.


Kepada yang Kami Banggakan :
Ananda FATIN SHIDQIYA LUBIS.
di X Factor.

Assalaamualaikum Wr.Wb.
Bapak sering menonton penampilan Fatin di X FACTOR, bapak dan keluarga bangga dengan kamu yang tetap berjilbab dalam penampilanmu ikutan di X FACTOR. Bapak sebagai Ketua MUI Pusat yang membidangi Seni dan Budaya ingin berpesan untuk Fatin sebagai berikut:

1. Pada suatu saat Fatin akan dihadapkan pilihan, jilbab atau karier. Misalnya akan ada yang membisikan Fatin dengan kalimat; “Kalau mau menang jadi juara I kamu harus copot jilbab!” atau “kalau mau ikut nyanyi di luar negeri kamu harus copot jilbab”, Bapak pesan jangan sekali-kali kamu jual akidahmu demi karier duniawimu. Dan jauhi pergaulan negatif.

2. Jangan tinggalkan sholat lima waktu dengan alasan apapun, kalau terpaksa boleh di akhir waktu. Dan kalau betul-betul darurat bisa dijamak.

3. Kepada umat Islam, khususnya muslimah yang sudah berjilbab dan anggota HIJABERS setiap Fatin mau tampil di X FACTOR kirim SMS ke 9288 dan ketik FATIN, niyatkan untuk da’wah dan syiar Jilbab.

4. Rumus jilbab itu 3T yaitu Tidak buka aurat, Tidak transparan, dan Tidak ketat.
Terima kasih atas perhatian Fatin dan salam buat kedua ortumu.


Wassalaam ,
KH. A. Cholil Ridwan
Ketua MUI Pusat Bidang Seni Budaya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//