Selasa, 08 Oktober 2013

Jawara Banten Tantang KPK Periksa Atut

TANGERANG- Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang tidak lain adalah adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani.

Untuk diketahui, Jawara Banten merupakan kumpulan masyarakat peduli yang terdiri dari Masyarakat Transparansi (MATA Banten), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), TRUTH dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Kami minta kasus ini diusut tuntas, dan kami terus ikut melakukan pantauan sehingga proses ini bisa berjalan demi tegaknya hukum ," kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, Minggu (6/10/2013). Selanjutnya *

Ulama Saudi Dibui karena Tewaskan Putrinya

RYADH — Seorang ulama Arab Saudi yang dituduh telah menyiksa putrinya yang berusia lima tahun dan memukulinya hingga tewas divonis hukuman delapan tahun penjara dan hukum cambuk 600 kali.

Kasus Fayhan al Ghamdi menjadi berita utama di seluruh dunia awal tahun ini ketika pengadilan Saudi diduga mungkin akan membiarkan ulama itu lolos dari hukuman. Para aktivis lalu memulai kampanye yang dinamai sesuai nama putrinya, "Saya Lama", untuk menekan pihak berwenang agar mencegah Ghamdi bebas.

Al Ghamdi tidak diakui sebagai ulama oleh lembaga keagamaan Saudi.

Rincian mengerikan tentang pelecehan yang diderita Lama al Ghamdi terungkap dalam catatan medis rumah sakit tempat dia dirawat selama 10 bulan sebelum akhirnya meninggal. Rusuk bocah itu patah, kuku tangan robek, dan tengkoraknya remuk. Dia dipukul dengan tongkat dan kabel listrik. Dia juga menderita luka bakar. Selanjutnya *

APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut

Jakarta -- Koordinator Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Oman, mengadukan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam korupsi APBD. Menurut Oman, Tubagus Chaeri aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Banten.

"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.

Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."

Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman. Selanjutnya *

Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil

Jakarta - Anggota Staf Bagian Perlengkapan Mahkamah Konstitusi, Daryono, kemarin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seharusnya, kemarin Daryono dimintai keterangan sebagai saksi untuk Akil Mochtar, Ketua Mahkamah konstitusi (nonaktif) yang menjadi tersangka suap pengaturan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak Banten.

"Dia tidak hadir, tidak memberikan alasan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin malam.

Pria yang merangkap sopir Ketua Mahkamah Konstitusi itu merupakan saksi penting untuk mengembangkan kasus Akil. Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sepanjang 2009-2010, Akil berulang kali menerima kiriman tunai dari pihak yang beperkara. Nilainya lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian duit itu dikirim lewat rekening atas nama Daryono. Selanjutnya *

Sabtu, 05 Oktober 2013

KPK temukan ganja dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima tempat sekaligus terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Tempat penggeledahan salah satunya di ruang kerja Akil, Kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, Kamis (3/10), di ruang kerja Akil ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir ekstasi. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil. Ditemukan pula obat kuat.

"Ada ganja dan obat kuat," kata sumber tersebut.

Selain di ruang kerja Akil, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan. Di sana ditemukan uang satu koper. Selanjutnya *

Adik Ratu Atut, Sang Gubernur Jenderal Banten

Banten--Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Tubagus Chaeri Wardhana yang mencoba melakukan upaya penyuapan terhadap Ketua MK, Akil Mochtar dalam pilkada Lebak Banten. Tubagus alias Wawan merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Nama Wawan terbilang popular di kalangan birokrat di Provinsi Banten. Sebagai pengusaha, Wawan sangat dekat dengan kalangan eksekutif dan legislatif. Ia merupakan pelobi dan orang berpengaruh dalam menentukan anggaran daerah. (Lihat: Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?)

Dari penuturan sejumlah sumber di Banten, Wawan kesohor sebagai 'Gubernur Jenderal' di Banten mengatur seluruh kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. "Kami sangat bersyukur dan gembira atas tertangkapnya otak korupsi di Banten ini," ujar Sekjen Ormas Forum Pembela Kebenaran (Forpek) Nusantara Banten, Delly Suhendar, Kamis, 3 Oktober 2013. Selanjutnya *

Kamis, 03 Oktober 2013

Kronologi Penangkapan Akil Mochtar

JAKARTA — Proses tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM) berawal dari penyelidikan KPK yang dilakukan sekitar awal September 2013. Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK menerima informasi mengenai rencana penyerahan uang kepada Akil di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Uang tersebut rencananya akan diserahkan oleh pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Pada awal September 2013, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kemudian dilakukan AM selaku hakim MK. Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui informasi yang berkembang, akan terjadi penyerahan uang di kediaman AM," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Abraham, tim penyelidik KPK memantau kediaman Akil pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pemantauan tersebut, lanjutnya, tampak Toyota Fortuner tiba di kediaman AM. Mobil ini diketahui dikemudikan oleh M, suami dari anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa.

Ketika tiba di rumah AM, kata Abraham, Chairun Nisa tampak didampingi seorang pengusaha Palangkaraya bernama Cornelis Nalau. "Selanjutnya, CN (Chairun Nisa) dan CNA (Cornelis Nalau) masuk ke ruangan AM," kata Abraham.

Tak lama kemudian, lanjutnya, tim KPK langsung masuk ke kediaman AM dan melakukan penangkapan terhadap Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS.

Tak lama kemudian, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Penangkapan Adik Ratu Atut

Abraham mengatakan, penangkapan tidak hanya dilakukan di dua lokasi tersebut. Pada Rabu (2/10/2013), malam, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Chaery diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany.

Diduga, Chaery terlibat serah terima uang dengan Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak. Terkait dengan penangkapan Chaery, penyidik KPK juga meringkus seorang advokat bernama Susi Tur Andayani di kawasan Lebak, Banten.

Abraham menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima KPK mengenai rencana penyerahan uang. Adapun Susi telah lama mengenal Akil. Selanjutnya, menurut Abraham, Susi diketahui menerima uang dari Tubagus Chaery alias Wawan melalui seseorang berinisial F di Hotel Aston, Jakarta. Uang sekitar Rp 1 miliar tersebut dimasukkan ke dalam tas warna biru dan disimpan Susi di kediaman orangtuanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Uang tersebut akan diserahkan kepada AM (Akil)," ujar Abraham.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, lanjutnya, Susi bergerak menuju kawasan Lebak. Di sana, tim penyidik KPK menangkap advokat itu. Selanjutnya, penyidik menangkap Tubagus di Jalan Denpasar IV, Nomor 35, Jakarta. Lalu, penyidik menuju rumah orangtua Susi untuk mengamankan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas biru.

KPK pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang tertangkap tangan. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan status tersangka terhadap enam orang, yakni Akil, Chairun Nisa, Cornelis, Hambit, Tubagus, dan Susi. Sumber *
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//