Sabtu, 18 Agustus 2012

Westerling Mengaku Membantai Rakyat Sulsel

Setelah 66 tahun berlalu, akhirnya terungkap, pengakuan pernah ke luar dari mulut Kapten Raymond Westerling. Bahwa benar, di masa lalunya, mantan Kapten KNIL itu telah membantai masyarakat Sulawesi Selatan.

Pengakuan itu ia sampaikan dalam sebuah wawancara di sebuah program televisi di stasiun NCRV. "Akulah yang bertanggung jawab, bukan tentara di bawah komandoku. Aku sendiri, secara personal yang memutuskannya," kata dia seperti dimuat situs Volkskrant, 14 Agustus 2012.

Pengakuan Westerling yang baru terkuak itu sejatinya ia sampaikan dalam sebuah wawancara di tahun 1969, hanya sesaat setelah mantan tentara Joop Hueting mengungkap soal kejahatan perang tentara Nederland di Indonesia dalam wawancara dengan Volkskrant dan Achter het Nieuws. Pengakuan Hueting membuat geger dan memicu murka para veteran serdadu kala itu. Sang jurnalis yang mewawancarainya bahkan harus mendapat perlindungan polisi, karena nyawanya terancam.

Apalagi jika pengakuan Westerling yang diungkap, efeknya bisa bak bom meledak di siang bolong. Bagaimana tidak, meski di Indonesia dianggap "tukang jagal", Westerling dianggap pahlawan oleh para veteran. Ia adalah komandan pasukan khusus (Speciale Troepen) yang dikirim pada Desember 1946 lalu ke Sulawesi Selatan untuk menekan gerakan revolusioner.

Tiga bulan bertugas, ia dianggap sukses, meski mengorbankan 3.500 penduduk lokal, kebanyakan dibunuh tanpa diadili atas nama penegakan hukum. Versi Indonesia, ada 40.000 nyawa yang melayang.

Tak pernah ditayangkan

Pengakuan Westerling di tahun 1969 itu direkam oleh juru kamera Hans van der Busken, sementara wawancara dilakukan jurnalis Joep Buttinghausen, namun tak pernah ditayangkan, bahkan sampai Westerling meninggal pada 26 November 1987 lalu.

Rekaman itu selama puluhan tahun tersimpan di rak, baik van der Busken dan Buttinghausen tak berani mengambil risiko yang bisa membahayakan nyawa mereka kala itu. Suasana sedang tegang.

Seperti halnya Westerling, Buttinghausen juga meninggal pada tahun 1987. Mereka saling mengenal dan duduk berdekatan saat wawancara, di ruangan sesak, dilapisi karpet rusia, yang dipenuhi asap cerutu. Westerling bicara bebas soal 500 nyawa yang melayang atas perintahnya, dalam 15 operasi yang dilakukannya. Kata dia, mereka yang tewas adalah orang-orang yang terbunuh saat melawan, ditembak kala kabur, atau dieksekusi.

Westerling tak takut melakukan tindakan kejinya, karena merasa mendapat dukungan dari Pemerintah Belanda. "Saya bertanggung jawab atas tindakan saya, mereka harus membuat perbedaan antara kejahatan perang atau tindakan tegas, konsisten, dan adil dalam keadaan sangat sulit," kata dia.

Westerling mengakui bahwa ia mungkin melakukan kejahatan perang, tapi tidak bagi empat serdadu yang bertindak di bawah perintahnya. Dia juga mengatakan, sifat sadistis yang tersembunyi di dalam diri seseorang dapat berkembang jauh lebih cepat saat perang daripada dalam situasi normal.

Sejarawan Willem IJzereef yakin, Westerling bertanggung jawab atas pembantaian 3.500 orang di Sulawesi Selatan, atas nama hukum. Sementara, bocornya bukti pengakuan Westerling menjadi kabar baik bagi pengacara korban pembantaian, Liesbeth Zegveld. "Ini adalah bukti yang didapat dari pihak pertama. Secara hukum, ini sangat menarik."

Jumat, 17 Agustus 2012

Dua Hakim Ditangkap KPK, Suap Rp 150 Juta, di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 150 juta ketika menggrebek transaksi suap yang melibatkan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kartini Marpaung. KPK juga menangkap satu hakim lain, Heru Kusbandono, yang ternyata bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kalimantan Barat.

Tersangka pemberi suap adalah seorang perempuan bernama Sri Dartuti. Diduga, Sri adalah kerabat dari terdakwa kasus korupsi yang sedang diadili Kartini di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sumber Tempo di KPK menyebut Sri Dartuti sebagai adik dari Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni. Dia sedang diadili dalam kasus korupsi perawatan mobil dinas DPRD Grobogan, Jawa Tengah senilai Rp 1,9 miliar.

Yaeni, politikus PDI Perjuangan di Grobogan, sebelumnya sudah mendapat banyak keistimewaan selama menjalani sidang. Hakim Kartini Marpaung sempat meloloskan permintaannya untuk tidak ditahan selama sidang. Walhasil, Yaeni pun hanya menjadi tahanan rumah. Jika kasus suap ini tak terungkap, Yaeni seharusnya divonis 27 Agustus 2012 depan. Dia dituntut hukuman penjara 2,5 tahun. Pelaku korupsi yang mengulangi perbuatannya terancam hukuman mati.

Lima Koruptor Bebas

Hakim yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kartini Marpaung, adalah salah satu hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang kerap mendapatkan sorotan negatif. Bersama dua koleganya, Lilik Nuraini dan Asmadinata, Kartini adalah majelis hakim yang mengeluarkan vonis bebas terhadap lima terdakwa kasus korupsi.

Dari tujuh terdakwa yang bebas, lima di antaranya keluar berkat palu trio hakim tersebut. Meskipun trio itu kerap mengeluakan vonis bebas, tapi baru Lilik yang diberi tindakan. Lilik dipindahkan ke Sulawesi. Sedangkan Kartini dan Asmadinata belum diberi tindakan apa-apa.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil, trio hakim ini berani mengeluarkan vonis kontroversial. Walaupun dalam perkara yang sama dengan majelis hakim berbeda sang terdakwa divonis bersalah, mereka tetap nekat dengan keputusan nyeleneh-nya.

Misalnya, trio Lilik-Kartini-Asmadinata pernah memvonis bebas broker tanah Agus Soekmaniharto yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek jalan tol Semarang-Solo. Padahal, dua terdakwa lain--Hamid yang berperan sebagai broker dan Suyono selaku ketua tim pembebasan tanah--dihukum bersalah oleh majelis hakim berbeda.

Kartini dan kawan-kawan juga memvonis bebas pengusaha yang membobol kredit Bank Jateng senilai Rp 39 miliar, Yanuelva Etliana. Padahal, persidangan empat terdakwa lainnya kini tetap terus jalan. Yanuelva sekarang justru kabur dan menjadi buron.

Perbedaan vonis dalam perkara yang sama juga terjadi untuk kasus korupsi APBD Kabupaten Sragen. Kartini dan kawan-kawan memutus bebas Bekas Bupati Sragen Untung Wiyono. Sedangkan bekas Sekda Sragen Koeshardjono dan bekas kepala bidang keuangan Sri Wahyuni divonis bersalah oleh majelis hakim lain.

Mereka juga pernah mengabulkan penangguhan penahanan Ketua DPRD (nonaktif) Grobogan, M. Yaeni, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan senilai Rp 1,9 miliar.

Kepala Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto, sudah mencurgai ketidakberesan hakim Kartini. “Ia kerap mengeluarkan putusan kontroversial,” kata Eko. Kasus-kasus kelas kakap yang ditangani majelis hakim yang diketuai Kartini malah divonis bebas.

Douwes Dekker: Sang Mentor & Tokoh Indonesia Sejati

Ernest Francois Eugene Douwes Dekker adalah tokoh di balik bergeloranya pandangan kebangsaan pelajar akademi kedokteran STOVIA. Sebagai jurnalis di Batavia pada masa itu, Ernest bisa leluasa menemui pelajar Indonesia di kampus itu dan berdiskusi dengan mereka.

Sejumlah tokoh pelajar STOVIA yang menonjol pada masa itu adalah Tjipto Mangoenkusomo dan Suwardi Suryaningrat. Belakangan Ernest dan dua kawannya ini mendirikan Indische Partij, partai politik pertama di Indonesia. Bahkan, proklamator Ir. Sukarno menyebut Ernest sebagai salah satu mentor politik yang telah membangkitkan kesadaran nasionalisnya.

Ernest lahir di Pasuruan, Jawa Timur, 8 Oktober 1879. Meski bukan penduduk Indonesia tulen, ke mana-mana dia selalu mengaku sebagai orang Jawa. Kecintaannya pada Hindia luar biasa, sehingga dia mendedikasikan seluruh hidupnya demi kemerdekaan Indonesia. Belakangan dia mengganti namanya menjadi Setiabudhi.

Mudik Gratis Dengan Kerata Api Bersama Gerindra

Partai Gerindra menggelar mudik bareng gratis dengan tujuan sejumlah daerah di Pulau Jawa. Untuk program mudik gratis ini, Gerindra menyewa 24 gerbong kereta ekonomi AC jurusan Pasar Senen-Malang.

"Beda dengan partai lainnya yang mengadakan mudik gratis dengan bus, kami adakan mudik gratis dengan kereta api," ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2012.

Gerindra memilih kereta untuk mudik gratis, karena ingin mengurangi kemacetan. Sebab, sejumlah pihak telah banyak menggunakan bus untuk mudik gratis. "Kami menyewa 24 gerbong kereta untuk menampung 1.536 warga yang terdaftar," tambah Taufik.

Mudik gratis yang diberangkatkan pada pukul 17.45 WIB ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh partai binaan Prabowo Subianto itu. Penumpang, Taufik menjelaskan, bisa turun di sejumlah tempat, seperti Cirebon, Semarang, Solo, Madiun, Kertosono hingga Malang.

Taufik menambahkan, mudik gratis bukan hanya diikuti oleh simpatisan partai Gerindra ataupun pasangan calon gubernur DKI Jakarta Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Mudik gratis ini juga diikuti warga DKI Jakarta yang memang ingin mudik.

"Siapa saja boleh ikut, bukan hanya dari Gerindra. Walaupun kemarin tidak nyoblos Jokowi juga bisa ikut," katanya.

Kamis, 16 Agustus 2012

Game "Selamatkan Jakarta", Angry Birds Ala Jokowi-Ahok

Banyak cara yang dilakukan para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk berkampanye.

Namun, salah satu cara yang dipilih oleh pasangan Jokowi-Ahok cukup kreatif. Mereka menempuh jalur non-konvensional untuk merebut hati warga Kota Jakarta untuk mendukungnya, yakni melalui game komputer.

Game berjudul "Selamatkan Jakarta" ini memiliki 30 level. Setiap levelnya menggambarkan karakter Jokowi, lengkap dengan baju kotak-kotaknya.

Gameplay-nya sendiri mirip dengan Angry Birds, yang mengharuskan pemain mengatur elevasi arah item yang akan dilempar.

Seperti dikutip dari Tribunnews, game itu sendiri baru mulai diperkenalkan dua hari ini. Meskipun baru hitungan hari, tetapi penggemarnya ternyata sudah puluhan ribu.

"Hingga saat ini sudah 12.000-an orang yang bermain di desktop dan hampir 1.000 yang bermain di Facebook," kata Irvan Fauzi, programer Metric Design, studio seni digital yang berbasis di Bandung.

Game itu sendiri bercerita tentang usaha Jokowi untuk mengentaskan empat permasalahan utama di Jakarta, yakni oknum pejabat yang korup, pengusaha hitam, preman, dan tempat sampah.

Setelah memenangkan setiap level, akan keluar tagline seperti "Jakarta Baru Tanpa Kekerasan".

Game itu sendiri dikembangkan menggunakan platfom Adobe Flash dan untuk sementara masih dalam versi beta. "Masih terus kami kembangkan," kata Irvan singkat.

Ingin mencoba game ini? Silakan masuk ke tautan berikut ini atau aplikasi ini bagi pengguna Facebook.

Senin, 13 Agustus 2012

Mimpi Memiliki Sepatu Idaman Bung Hatta, Sang Proklamator

Seandainya bangsa Indonesia dapat meneladani karakter mulia proklamator kemerdekaan ini, dan seandainya para pemimpin tidak bermental maling, Indonesia akan menjadi lain. Tidak mungkin bangsa dengan sumber alam yang melimpah ini menjadi bangsa terbelakang, melarat, dan nista, karena tradisi berutang dan meminta sedekah dari orang asing.

Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya. Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, mulai bermunculan perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasadan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond.

Proklamator Mohammad Hatta memberikan teladan soal kesederhanaan. Hatta mengajarkan menjadi pria terhormat tidak harus menjadi orang kaya. Hatta juga mencontohkan perilaku jujur dan menghindari korupsi. Sesuatu yang sangat langka saat ini.

Hatta bukan orang kaya. Gajinya sebagai wakil presiden selalu habis digunakan untuk membeli buku. Dia juga tidak pernah mau main ambil uang yang bukan haknya. Hatta pernah menyuruh asistennya mengembalikan dana taktis wakil presiden sebesar Rp 25 ribu. Padahal jika tidak dikembalikan pun tidak apa-apa. Dana taktis itu tidak perlu dipertanggungjawabkan. Tapi Hatta orang jujur yang punya kehormatan.

Hatta, istri dan tiga anaknya tinggal di Jl Diponegoro 57. Hatta menolak semua jabatan komisaris baik dari perusahaan nasional maupun perusahaan asing. Dia merasa tidak bisa bertanggung jawab pada rakyat jika mengambil jabatan itu. Seperti diketahui, jabatan komisaris perusahaan ini biasanya merupakan jatah pejabat yang pensiun. Tanpa perlu kerja, setiap bulannya para pejabat ini akan mendapatkan gaji buta. Karena itulah Hatta menolak.

Hatta mendapat uang pensiun sebesar Rp 3.000. Jumlah itu terbilang kecil. Hatta pun terengah-engah membayar tagihan listrik rumahnya. Istri Hatta, Rachmi Rahim tak mampu membeli mesin jahit idamannya. Hatta pun hanya bisa menyuruh Rachmi bersabar dan menabung lagi.

Sepatu Bally

Bally adalah sebuah merek sepatu yang bermutu tinggi dan tentu tidak murah. Bung Hatta, Wakil Presiden pertama RI, berminat pada sepatu Bally. Ia kemudian menyimpan guntingan iklan yang memuat alamat penjualnya, selalu berusaha menabung agar bisa membeli sepatu idaman tersebut.

Namun, uang tabungan tampaknya tidak pernah mencukupi, karena selalu terambil untuk keperluan rumah tangga atau untuk membantu kerabat dan handai taulan yang datang kepadanya untuk meminta pertolongan. Hingga akhir hayatnya, sepatu Bally idaman Bung Hatta tidak pernah terbeli, karena tabungannya tak pernah mencukupi.

Yang sangat mengharukan dari cerita ini, guntingan iklan sepatu Bally itu hingga Bung Hatta wafat masih tersimpan dan menjadi saksi keinginan sederhana dari seorang Hatta. Jika ingin memanfaatkan posisinya waktu itu, sebenarnya sangatlah mudah bagi Bung Hatta untuk memperoleh sepatu Bally. Misalnya, dengan meminta tolong para duta besar atau pengusaha yang menjadi kenalan Bung Hatta.

Bung Hatta meninggalkan teladan besar, yaitu sikap mendahulukan orang lain, sikap menahan diri dari meminta hibah, bersahaja, dan membatasi konsumsi pada kemampuan yang ada. Kalau belum mampu, harus berdisiplin dengan tidak berutang atau bergantung pada orang lain.

Testimoni Klinik Tradisional China Menyalahi Peraturan Permenkes Nomor 1.787 Tahun 2012 & UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

JAKARTA — "Selama 12 tahun saya menderita kencing manis, dan sudah berobat ke mana-mana juga tidak sembuh. Sampai terkena komplikasi gagal ginjal, dan seluruh tubuh saya membengkak. Kemudian saya berobat ke klinik ********, hanya dengan 3 kali pengobatan, diabetes dan gagal ginjal saya teratasi. Sekarang, saya bisa melakukan pekerjaan dengan normal kembali."

Kutipan testimoni tersebut belakangan ini mungkin sangat akrab di telinga Anda. Iklan kesaksian pasien itu gencar ditayangkan di layar kaca. Anda juga mungkin mengetahuinya dari situs jejaring sosial seperti Facebook atau Twitter. Maklum, kini banyak orang keranjingan menjadikan testimoni ini sebagai bahan olok-olokan. Anda juga mungkin kerap tertawa menyimak bagaimana orang memarodikan testimoni iklan tersebut. Namun, bagi kalangan medis, iklan testimoni ini jauh dari kesan lucu, malah bisa menyesatkan.

Betapa tidak, iklan berisi testimoni ini menawarkan janji dan jaminan kesembuhan, serta ditayangkan oleh televisi nasional secara berulang-ulang. Secara psikologis, testimoni ini dapat menimbulkan rasa ingin tahu masyarakat untuk mencoba. Dengan janji dan jaminan sembuh 100 persen, mereka yang sakit akan tergerak berobat ke klinik seperti ini. Pada gilirannya, iklan testimoni ini justru berpotensi merugikan masyarakat baik dari sisi finansial, psikis, maupun kondisi kesehatannya.

Seperti diungkapkan pengamat kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Prof dr Hasbullah Thabrany, iklan kesaksian pasien yang diusung klinik-klinik pengobatan alternatif, baik traditional chinese medicine (TCM) maupun klinik tradisional lainnya, belum dapat menyajikan fakta-fakta ilmiah sehingga cenderung berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Iklan testimoni itu tidak bisa mewakili bukti ilmiah. Kalau mereka bisa menyodorkan hasil berdasar riset, misalnya berapa ratus pakai obat itu untuk mengatasi kanker dan tidak pakai obat lain ternyata sembuh, ya boleh silakan, kita dukung. Kalau belum, lalu diiklankan besar-besaran di televisi itu sangat menyesatkan," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia itu saat ditemui di Jakarta, pertengahan pekan lalu.

Iklan testimoni ini juga dinilai telah menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1.787 Tahun 2012. Berdasarkan Permenkes yang mengatur iklan dan publikasi pelayanan kesehatan itu dinyatakan bahwa masyarakat sebagai pengguna pelayanan kesehatan perlu diberi perlindungan dari informasi berupa iklan dan publikasi pelayanan kesehatan yang menyesatkan. Permenkes ini mengandung arti setiap iklan dan publikasi layanan kesehatan harus memuat informasi yang didasarkan atas data berbasis fakta ilmiah, edukatif, serta memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

Tak hanya melanggar Permenkes, iklan testimoni pengobatan alternatif tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Seperti diungkapkan Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, iklan testimoni sulit dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, tak ada penyakit kronis seperti gagal ginjal atau kanker dapat sembuh secara total hanya dengan melakukan terapi dalam waktu singkat. "Logikanya, mana ada penyakit kronis bisa sembuh total hanya karena datang 3 sampai 5 kali dengan membayar sejumlah uang," ujarnya.

Di dalam UU Perlindungan Konsumen, kata Marius, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, serta jujur. Masyarakat juga berhak mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan berdasarkan fakta, bukan hanya sekadar "omongan". Apabila hak konsumen ini tidak dipenuhi, pelanggar bisa mendapatkan tuntutan ganti rugi denda maksimal Rp 2 miliar, bahkan sampai pidana kurungan 5 tahun.

Sejauh ini, kata Marius, pihaknya memang belum mendapatkan keluhan atau pengaduan dari masyarakat terkait praktik pengobatan TCM. Namun, hal itu bukan berarti tidak ada kasus sama sekali. "Mungkin sebenarnya banyak masyarakat yang telah tertipu. Sudah keluar uang puluhan juta, tapi tidak sembuh. Sayangnya, memang tidak ada datanya atau mereka malu membuat pengaduan," kata Marius.

Lebih jauh, Hasbullah menilai permasalahan ini tak terlepas dari kegagalan pemerintah dalam melindungi dan memberikan hak pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pilihan berobat ke klinik alternatif, kata Hasbullah, muncul karena masyarakat menganggap pengobatan medis mahal dan lama sembuhnya.

"Itu adalah masalah lainnya, tapi kalau pengobatan masyarakat bisa dijamin asuransi di rumah sakit maka kejadian seperti ini tidak akan terjadi," ujarnya.

Hasbullah menyarankan pemerintah, dalam hal ini bukan saja Kementerian Kesehatan, seharusnya bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi persoalan ini dan melihat kepentingan masyarakat secara lebih luas. Pemerintah perlu meningkatkan upaya perbaikan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh, dan bukan sekadar mengurus produk atau obat yang mendatangkan keuntungan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//