Senin, 25 Maret 2013

Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang

Tak ada yang menyangka peristiwa saling pandang di Hugo's Café itu berakibat pada penusukan dan kemudian berakhir pada drama penyerbuan sebuah penjara. Korban tewas penusukan adalah anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang Menjangan, Surakarta, Sersan Satu Santoso, 31 tahun. Korban tewas penyerbuan adalah Adrianus Candra Galaja, 24 tahun; Gameliel Yermiyanto (33); Yohanis Juan Manbait (37); dan Hendrik Sahetapy (38).

Peristiwa penusukan terjadi pada Selasa dini hari, 19 Maret 2013, di kafe yang terletak di Kompleks Sheraton Mustika Resort Hotel, Jalan Adisutjipto, Km 8,5, Maguwoharjo, Sleman.Penyerbuan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sabtu dini hari, 23 Maret 2013. Empat korban penembakan di penjara itu merupakan tersangka penusukan.

Nona, istri Juan, mengatakan pada malam penusukan itu, suaminya sedang bekerja sebagai petugas keamanan kafe. Juan menjalani pekerjaan itu karena dipecat dari anggota Kepolisian Daerah Yogyakarta lantaran tersangkut kasus narkoba satu bulan sebelumnya. “Dia juga menjadi satpam kalau ada konser musik,” ujarnya.

Wandy Marseli, pengacara empat tersangka, mengatakan, dari rekaman closed circuit television (CCTV) kafe yang diperlihatkan di Polda Yogyakarta dan keterangan sejumlah saksi menunjukkan, Hendrik saling berpandangan dengan Santoso. "Namun, saat hendak meninggalkan kafe, dia dihadang tiga teman korban (Santoso)," ujar Wandy, Minggu, 24 Maret 2013.

Penghadangan itu berakhir dengan pengeroyokan yang membuat Santoso tewas ditusuk di bagian dada. Menurut Wandy, polisi semestinya turut memproses hukum teman-teman Santoso karena dianggap memantik perkelahian. “Tadinya kami hendak mengajukan praperadilan,” ujarnya.

Sedangkan Nona mengatakan, dari cerita Juan, suaminya tak terlibat perkelahian maupun penusukan. Saat terjadi cekcok antara Hendrik dan Santoso, Juan justru hendak melerai.

Sejak peristiwa penusukan itu, Hugo's Cafe dipasang garis polisi. “Tak ada kegiatan apapun,” kata seorang karyawan Hotel Sheraton, Uki Sutanto. Kepala Polda Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo meminta pemerintah menutup dan mencabut izin kafe tersebut. Pasalnya, dalam tempo empat bulan, terjadi dua keributan yang mengakibatkan kematian. “Tak perlu dievaluasi, tutup saja," kata dia.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan saat ini izin operasional Hugo's Cafe dibekukan.

Rabu, 20 Maret 2013

Bengawan Solo Pernah Jadi Lagu Perjuangan Polandia

Irama “Bengawan Solo” ciptaan Gesang ternyata pernah menjadi lagu perjuangan rakyat Polandia tahun 1965-an. Lagu versi Polandia ditulis tahun 1964 di masa pemerintahan Presiden Soekarno.

“Lirik lagunya menggambarkan impian rakyat Polandia akan tanah yang indah dan kemerdekaan yang tidak kami miliki kala itu,” kata Grzegorz WiÅ›niewski, Duta Besar Polandia untuk Indonesia dalam acara peluncuran program kekhususan Eropa Tengah, Pusat Kajian Eropa Universitas Indonesia di Wisma Antara, Selasa 19 Maret 2013.

Di tahun 60-an, hubungan kedua negara sangat dekat. Terutama dengan semangat anti-kolonalisme yang dikobarkan Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Perjuangan kemerdekaan tersebut mendekatkan Polandia dan Indonesia dan negara-negara Visegard lainnya seperti Ceko, Slovakia dan Hungaria.

Lirik lagu versi Polandia ditulis oleh Marek Sewen dan Roman Sadowski dan dinyanyikan oleh diva musik negeri Eropa Tengah itu, Violetta Villas. Lagu itu menggambarkan tanah indah bernama “Indonesia” yang diciptakan Tuhan dengan pantai murni dan alami.

Menurut lirik lagu tersebut, tanah indah di diciptakan oleh Tuhan buat mereka yang bekerja keras dan berani untuk memperjuangkan kemerdekaan dan nasib sendiri. Dibawakan dengan suara emas Villas, lagu itu seolah menghipnotis para pendengarnya, warga Polandia.

“Itulah sebabnya mengapa lagu itu menjadi menjadi hit kala itu di Polandia, dan masih dikenang oleh para pecinta musik baik tua maupun muda,” katanya. Lagu berjudul “Kiedy Allach SzedÅ‚” tersebut bisa diunduh melaluiYou Tube.



Selasa, 19 Maret 2013

DOKTER OVERDOSIS: Diduga Overdosis Obat Penenang, Kepala Puskesmas Tewas di Rumdin

Ilustrasi
Diduga mengalami overdosis obat penenang, Kepala Puskesmas Purwantoro 2, Eko Susanto, 46, ditemukan tewas di kamar rumah dinasnya, Selasa (19/3/2013). Ia yang berprofesi sebagai dokter itu ditemukan meninggal dengan mulut berbusa dan berdarah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, Widodo, membenarkan ada tanda overdosis. Namun ia tak berani menyimpulkan karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

“Memang ada tanda seperti overdosis dengan mulut yang berbusa dan mengeluarkan darah. Tapi, keluarganya menolak dan ada rencana memulangkan jenazah korban ke tempat asalnya di Tuban (Jawa Timur). Tadi, mantan istrinya ikut mengurus jenazah korban,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Dugaan sementara, jelas Widodo, dari laporan jika Eko sering minum obat penenang. Pasalnya, petugas Puskesmas Purwantoro beberapa kali melihat Eko mengamuk dan berteriak-teriak setelah bercerai dengan istrinya. Selain itu, ada dugaan Eko meninggal karena penyakit jantung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa, menyebutkan, psikis Eko terguncang setelah berpisah dengan istrinya. Setelah bercerai, jelas Widodo, korban tinggal sendirian di rumah dinas. Terkadang, ada perawat yang membantu Eko di rumah dinas.

Kapolsek Purwantoro AKP Made Mangku Mastika, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani, menduga Eko meninggal sejak Senin (18/3/2013). “Kemungkinan sudah sejak Senin meninggal. Sudah kaku dan bagian dada hingga atas perut sudah lebam. Sudah agak membusuk sudah bau,” katanya kepada wartawan, Selasa.

Ia menyatakan korban ditemukan tertelungkup di lantai, dari telinga, hidung dan mulut keluar darah. Dugaan dari hasil pemeriksaan akibat overdosis karena terlalu banyak meminum obat. Hanya, tidak bisa pastikan karena tidak ditemukan sisa alat atau bungkus apapun di sekitar korban.

“Tadi pagi , sekitar pukul 07.00 WIB korban tidak keluar dari rumah dinas. Seorang petugas puskesmas, Tri Murwanto, dan petugas kebersihan, Dwi, mendekat ke rumah dinas karena ada bau aneh, seperti bau busuk. Akhirnya keduanya masuk kamar korban yang tidak dikunci,” ujarnya. Menurutnya, tidak ada tanda bekas penganiayaan atau bekas luka mencurigakan.

Senin, 18 Maret 2013

Jokowi Dianggap Sebagai 'Jimat' Kongres PSSI

Gubernur DKI Joko Widodo belum pernah berkecimpung di PSSI. Namun muncul anggapan dari para petinggi PSSI dan juga Menpora Roy Suryo, bahwa Jokowi merupakan 'jimat' badan tertinggi pengelola sepakbola di tanah air tersebut. Kok bisa?

Anggapan itu muncul dalam jamuan makan malam di Balai Agung, Balaikota, di Jl Medan Merdeka Barat, Minggu (17/3/2013) malam. Jamuan ini merupakan undangan dari Jokowi.

Dalam sambutannya di acara ini, Menteri Roy menyatakan keberhasilan kongres PSSI memiliki kaitan dengan Jokowi. Seperti diketahui, pada hari Minggu ini PSSI menggelar kongres luar biasa di hotel Borobudur, Jakarta.

"Menurut saya mungkin kongres PSS itu harus ikut dengan pak Jokowi kali ya. Dulu di Solo berhasil dan sekarang di Jakarta juga berhasil," kata Roy setengah berkelakar.

Hal senada juga diutarakan pengarah Satgas PSSI Agum Gumelar. Ketika tengah bersalaman dengan Jokowi, Agum menyatakan bahwa ada 'faktor' Jokowi dalam kongres PSSI.

"Di tempatnya bapak selalu berhasil ya kongresnya," ujar Agum. Kalimat serupa juga diutarakan oleh Ketum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo.

KLB PSSI hari Minggu ini dinilai sejumlah pihak sebagai suatu langkah maju untuk memperbaiki persepakbolaan tanah air. Dalam kongres diputuskan pembubaran KPSI.

Kongres dengan kategori berhasil sebelumnya digelar pada Juli 2011 di Hotel The Sunan Solo. Kala itu kongres memutuskan Djohar Airifin sebagai Ketum PSSI yang baru. Nah pada saat itu, Solo masih dipimpin oleh Jokowi.

Minggu, 17 Maret 2013

Ini Bedanya Whistle Blower dengan Justice Collaborator

Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara Whistle Blower dan Justice Collaborator. Sebagian orang beranggapan kalau dua istilah ini memiliki pengertian yang sama, sementara beberapa orang lagi terkadang menjadi salah interpretasi mengenai dua pengertian ini.

"Whistle Blower itu orang yang tidak terlibat dalam kasus itu. Kalau Justice Collaborator adalah orang yang ada dalam kesalahan itu dan dia akan mengungkap itu. Kalau di Amerika ada play bargainnya (dan tuntutannya nanti diperingan)," jelas Hakim Agung Artidjo Alkotsar yang hadir sebagai pembicara pada lokakarya 'Sistem Peradilan, Istilah Hukum, Justice Collaborator' di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/3/2013).

Salah satu contoh kesalahpahaman dalam menelaah pengertian ini ada pada kasus Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ketika beberapa pengamat hukum dan masyarakat memberi label 'justice collaborator' kepadanya. Padahal untuk dapat disebut justice collaborator, seseorang harus mendapat izin dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Terkadang persepsi publik bisa beri interpretasi seperti itu, tapi yang bisa menentukan orang itu justice collaborator adalah LPSK," jelas mantan direktur LBH Yogyakarta tersebut.

Akan tetapi, lanjut Artidjo, yang memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan hukuman berada di ranah Jaksa, yang sebelumnya harus mendapatkan verifikasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ranahnya itu biasanya bukan di wilayah hakim, tapi di ranah jaksa," jelas Hakim Agung kelahiran Situbondo tersebut.

Salah satu contoh seorang justice collaborator yang harusnya diberikan keringanan hukuman adalah Agus Tjondro dalam kasus suap cek pelawat BI yang menjerat Miranda Goeltom pada 2004 lalu.

"Misalnya yang bisa diberikan keringanan hukum, seperti kepada kasus Agus Tjondro. Tapi, Agus Tjondro malah lebih berat. Saya kira baru diingat bahwa Agus Tjondro menjadi justice collaborator di remisinya," terangnya.

Sehingga, seorang Justice Collaborator dianggap harus mendapatkan keringanan hukum karena dianggap bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kejahatan.

"Jadi justice collaborator itu harus mendapat keringanan hukum, karena dia mengungkap kejahatan. Akan memudahkan, karena ada beberapa orang yang terlibat. Keterangannya kemudian akan diverifikasi di (LPSK). Jadi, kualifikasi untuk mendapat perlindungan itu ditentukan oleh LPSK," kata Artidjo.

Sumber: *

Sabtu, 16 Maret 2013

Sultan Sulu: Kami ingin bergabung dengan Indonesia

Sultan Sulu Akan Menyerahkan Kedaulatan Sulu Kepada Indonesia

Sultan Sulu Muizul Lail Kiram mengaku sangat frustasi terhadap konflik perebutan Sabah dan Serawak dengan Malaysia. Sebab itu, dia meminta bantuan Indonesia buat merebut kembali wilayah di utara Pulau Kalimantan itu.

"Saya akan menyerahkan kedaulatan Sulu kepada Indonesia asal Indonesia mau membantu mengembalikan Sabah dan Serawak kepada kami," kata Sultan Muizul. Dia mengoreksi namanya bukan Sultan Mudarasulail Kiram.

Menurut dia, Mudarasulail adalah orang mengklaim sultan Sulu. Aslinya dia bernama Faizal Abdul Naim, warga negara Malaysia asal Malaka.

Berikut penuturan Sultan Muizul Lail Kiram saat dihubungi Faisal Assegaf dari merdeka.com melalui telepon selulernya, Kamis (14/3).

Jadi apa rencana Anda selanjutnya?
Saya hari ini ada di Ibu Kota Manila. Mungkin besok saya akan bertemu Presiden Benigno Aquino III. Saya akan minta kepada dia untuk segera mengakhiri konflik di Sabah Saya yakin Presiden Aquino akan menanggapi permintaan itu karena orang Sulu warga Filipina.

Anda jadi minta bantuan kepada pemerintah Indonesia?
Saya tidak punya akses ke sana, tapi saya mendesak saudara kami di Indonesia untuk segera membantu kami. Saya memohon kepada Yang Mulia Presiden Indonesia (Soesilo Bambang Yudhoyono) untuk menolong kami.

Kenapa Anda minta bantuan kepada Indonesia?
Saya kemarin (dua hari lalu) melihat dokumen perjanjian Mafilindo, isinya pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap Sabah dan Serawak.

Lalu apa tawaran Anda buat pemerintah Indonesia?
Saya ingin bergabung dengan Indonesia. Saya akan menyerahkan kedaulatan Sulu kepada Indonesia asal Indonesia mau membantu mengembalikan Sabah dan Serawak kepada kami.

Bukankah lebih baik bergabung dengan Malaysia?
Malaysia mu**fik, sedangkan Indonesia berkomitmen terhadap nilai-nilai Islam.

Bukankah Islam agama resmi di Malaysia, sedangkan di Indonesia ada lima agama lain selain Islam diakui?

Islam di Malaysia hanya sekadar kata-kata tapi perbuatan mereka tidak Islam.

Anda kedengarannya frustasi?
Saya memang frustasi karena itu saya sangat mengharapkan bantuan dari Indonesia.

Rincian Gaji Dokter Honorer Versi Basuki

Untuk memaksimalkan kinerja tenaga medis di DKI Jakarta, upah dokter honorer di DKI yang belum sesuai UMP akan segera disesuaikan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov akan segera menaikkan gaji dokter honorer sesuai dengan UMP DKI, yaitu Rp 2,2 juta. "Itu gaji pokoknya saja, akan ada insentif dan tunjangan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2013.

Basuki menyebutkan, jika diakumulasi,dengan insentif dan tunjangan, maka seorang dokter honorer akan membawa pulang gaji sekitar Rp 4-5 juta. Unsur insentif dan tunjangan tersebut, Basuki menjelaskan, akan ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 1 juta. Lalu ada Tunjangan Kinerja Rumah Sakit sekitar Rp 900 ribu-Rp 1 juta. "Jadi, kalau ditambah-tambah sudah sekitar Rp 4,2 juta," kata Basuki.

Selain dua tunjangan tersebut, Basuki mengatakan, masih akan ada insentif kasus tertentu yang bisa ditangani oleh dokter yang melebihi kompetensinya, "Misalnya, ia bisa mencegah wabah TBC, padahal dokter umum, itu ditambah lagi," ujar Basuki. Kemudian ditambah insentif yang dilihat dari jumlah pasien yang ditangani. Semakin banyak menangani pasien, maka insentifnya akan semakin besar. "Kalau menurut saya, sih, idealnya dokter-dokter yang kerja keras itu gajinya Rp 10 jutaan. Gaji supir Transjakarta saja Rp 7 jutaan. Berarti dokter kan harusnya di atas Rp 10 juta," kata dia.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//