Rabu, 19 Juni 2013

Dipta, Istri Djoko Susilo Punya Aset Miliaran

Dipta Anindita, istri ketiga Djoko Susilo, memiliki deretan aset berupa beberapa rumah tinggal bernilai miliaran rupiah. Nilai itu disampaikan oleh beberapa orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Keterangan mengenai salah satu aset Dipta di Jakarta, diungkapkan oleh saksi Baharatmo Prawiro Utomo. Dia menjelaskan Erick Maliangkay selaku notaris yang menerima kuasa dari Dipta menyatakan niatnya membeli tanah dan rumah seluas 246 meter persegi milik Baharatmo pada 2011. Rumah tersebut terletak di Jalan Cikajang Nomor 18 Jakarta Selatan. "Akhirnya terjadi kesepakatan harga senilai Rp 6,35 miliar dengan Rp 100 juta sebagai uang muka," kata dia.

Di Semarang, dalam persidangan yang sama, Manajer Pemasaran PT Graha Perdana Indah Wibowo Tejosukmono mengatakan pernah didatangi Dipta dan tiga orang laki-laki yang dua di antaranya merupakan Erick Maliangkay dan Lam Anton Ramli. Rumah yang terletak di Perumahan Golf Residence Semarang Jalan Bukit Golf II Nomor 12 Kelurahan Jangli Kecamatan Tembalang Semarang tersebut, kata Wibowo, bernilai Rp 7,1 miliar. "Dilunasi dengan tiga kali pembayaran," ujar dia.

Sedangkan di Depok, Direktur Utama PT Guna Bangsa Perkasa Fauzi Saleh memaparkan tahun 2006 hingga 2007 kantornya didatangi oleh Sudiyono yang hendak membeli dua unit rumah di Perumahan Pesona Khayangan Estate. Surat pembelian rumah tersebut, kata Fauzi, selesai pada 2008 yang kemudian diatasnamakan Dipta Anindita. "Harga masing-masing rumah tersebut yakni Rp 2,65 miliar dan Rp 1,65 miliar," kata Fauzi.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas Polri. Dia dituding menggiring PT Citra Mandiri Metalindo Abadi agar menang dalam proyek itu. Dari pengadaan itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.

Selain itu, Djoko juga dijerat dengan pasal pencucian uang dengan berupaya menyembunyikan harta hasil korupsi. Djoko diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istrinya yang salah satunya yakni Dipta Anindita.

Inilah Hasil "Voting" Rapat Paripurna BBM

Rapat paripurna untuk mengesahkan RAPBN-P 2013 pada Senin (17/6/2013) malam akhirnya ditempuh melalui mekanisme voting. Hasilnya, sebanyak 65 persen anggota Dewan yang hadir menyetujui RAPBN-P 2013 yang berisi dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Berikut hasil voting yang dilakukan secara terbuka:
  • Hanura : 14 orang menolak, 0 menerima 
  • Gerindra: 26 orang menolak, 0 menerima 
  • PKB: 23 orang menerima, 0 menolak 
  • PPP: 34 orang menerima, 0 menolak 
  • PAN: 40 orang menerima, 0 menolak 
  • PKS: 51 orang menolak, 0 menerima
  • PDI Perjuangan: 91 orang menolak, 0 menerima
  • Golkar: 98 orang menerima, 0 menolak 
  • Demokrat: 143 orang menerima, 0 menolak
Jumlah yang menerima 338 anggota, sementara yang menolak 181 anggota.Dengan hasil voting ini, RAPBN-P 2013 akhirnya disahkan.

Siap Disembelih, Kadis Pariwisata Dipuji Jokowi

Dari sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang penyerapan anggarannya rendah, hanya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang mendapat pujian dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Apabila Kepala Dinas lainnya tampak gugup saat ditanya Jokowi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Arie Budhiman tampak lugas saat menjawab pertanyaan Jokowi.

Arie mengaku siap melaksanakan penyerapan hingga akhir tahun 2013 mencapai 98 persen. Namun, dirinya memperkirakan hanya bisa menyerap 95 persen saja dan siap disembelih.

"Kami siap disembelih, Pak. Target kami memang 98 persen, tapi nampaknya realisasinya hanya 95 persen," kata Arie, saat pengarahan SKPD, di Balaikota Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Mendengar itu, Jokowi pun langsung mengeluarkan pujian kepada Arie. "Ini baru Kepala Dinas. Begini lho, yang berani disembelih," kata Jokowi.

Serentak, seisi Balai Agung pun tertawa dan bertepuk tangan riuh. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI merupakan salah satu SKPD yang penyerapan anggarannya rendah. Sejak pengesahan APBD DKI 2013 hingga 17 Juni 2013, telah terpakai anggaran mencapai Rp 603.231.016.020, dan berarti telah terpakai atau terserap hanya 10,78 persen.

Sebagian besar kegiatan kebudayaan, kata dia, masih dalam proses lelang sehingga anggaran juga masih belum dapat dipakai.

POLWAN BERJILBAB : Melunak, Polri Berjanji akan Mengakomodasi Keinginan Polwan

JAKARTA– Polri tampaknya mulai berkompromi berkaitan tentang aturan berjilbab. Polri akan mengakomodir polwan yang ingin berjilbab.

“Sedang dilakukan evaluasi, bagi mereka yang berkeinginan untuk mengenakan jilbab dalam pakaian dinas, akan diakomodir,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).

Tentang ketentuan itu, kalau polwan yang berdinas di Polda Aceh itu sudah berjilbab. Sedangkan yang lain sedang dievaluasi, akan ditinjau.

“Ini sedang dibahas oleh tim yang ditentukan oleh pimpinan polri,” kata Boy.

Boy tidak menjelaskan bagaimana cara tim dari polri mengevaluasi kebijakan itu. Dia hanya mengatakan akan merespon keinginan-keinginan itu dari setiap polda.

Lion, Maskapai Penerbangan Dengan Pertumbuhan Penumpang 2011-2012: 34,6% (Nomor 2 Menurut CNBC)

Lion Air adalah maskapai penerbangan bertarif murah terbesar di Indonesia dan berharap bisa memperluas pasar domestik dengan memanfaatkan namanya yang sudah kuat.

"Ini adalah raksasa tidur. Ini salah satu negara terbesar di dunia dan memiliki geografi yang sangat cocok untuk penerbangan. Menjadi negara kepulauan, Anda tidak bersaing dengan bus dan kereta api, hanya dengan kapal ferry," kata analis CAPA Sobie kepada CNBC.

Penguatan ekonomi dan pertumbuhan kelas menengah juga membantu pertumbuhan Lion Air. Saat ini Lion Air ingin memperluas rute penerbangannya ke Thailand, Malaysia dan Australia.

"Lion Air terus menjadi salah satu kelompok maskapai yang tercepat di dunia dan mereka sangat yakin bahwa akan terus tumbuh sangat pesat dan mereka akan berada di dekat atau di bagian atas daftar ini selama bertahun-tahun yang akan datang," tambah Sobie.

Sumber *

Pertama di Indonesia! Pemakai Diampuni karena Ungkap Mafia Narkoba

Jakarta - Bagi pemakai narkoba, kini jangan takut mengungkap jaringan mafia narkotika. Sebab perbuatannya bisa diampuni dan hukumannya menjadi sangat ringan.

Seperti dalam berkas kasasi yang didapat detikcom, Rabu (19/6/2013), kasus ini menjerat Thomas Claudius Ali Junaidi (38). PNS Kabupaten Maumere, didudukan di kursi pesakitan karena melanggar pasal 114 ayat 1 UU No 35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara!

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Thomas dituntut 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar. Apabila Thomas tak mau membayar denda maka diganti 6 bulan kurungan.

Atas tuntutan ini, PN Maumere menjatuhkan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jika Thomas tak mau membayar diganti 3 bulan kurungan.

Lantas vonis ini dikuatkan di Pengadilan Tinggi Kupang. Merasa putusan ini tidak adil, Thomas lalu mengajukan kasasi dengan alasan Thomas dalam kasus tersebut sebenarnya justru menjadi Justice Collaborator.

"Karena saya yang awalnya diminta bantuan oleh para penyidik/Polri untuk membantu mengungkap jaringan narkoba di Maumere, dan oleh Polri saya dijanjikan tidak akan diproses hukum jika berhasil memberikan informasi jaringan narkoba," beber Thomas dalam memori kasasinya.

"Tapi nyatanya setelah jaringan terungkap, justru saya juga ikut diproses," sambung Thomas.

Atas alasan memori kasasi itu, majelis hakim kasasi yang terdiri dari Dr Artidjo Alkotsar, Prof Dr Surya Djaya dan Sri Murwahyuni menerima argumen Thomas. Putusan bernomor No.920 K/Pid.Sus/2013 ini mengadopsi konsep justice collaborator sesuai Surat Edaran MA No 4 Tahun 2011. Padahal ancaman minimal Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika adalah 5 tahun dan minimal denda Rp 1 miliar.

"Membatalkan putusan banding. Mengadili sendiri, menjatuhkan pidana 1 tahun penjara. Hukuman ini tidak perlu dilakukan apabila dalam kurun 2 tahun tidak mengulanginya kembali," ucap majelis dalam sidang pada 28 Mei 2013 silam.

Senin, 17 Juni 2013

Gerindra Berubah Sikap, Tolak Kenaikan BBM dan Pengesahan RAPBN-P 2013

Jakarta - Rapat paripurna pengesahan RAPBN-P 2013 terkait kenaikan harga BBM semakin panas. Di masa skors, Gerindra menarik dukungan, memutuskan menolak pengesahan RAPBN-P 2013.

"Fraksi Partai Gerindra menolak pengesahan RAPBN-P 2013 yang di dalamnya mengatur harga BBM bersubsidi. Hal ini karena kenaikan BBM tak menurunkan alokasi subsidi BBM dalam RAPBN-P seperti yang seharusnya," kata Waketum Gerindra, Fadli Zon, kepada detikcom, Senin (17/6/2013).

Anggaran dana penurunan subsidi, menurut Fadli, juga tak digunakan untuk kepentingan infrastruktur dan transporasi murah rakyat. Syarat inilah yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto.

"Prabowo bisa memahami subsidi BBM membebani APBN, namun skema RAPBN-P 2013 tak mengubah beban itu. Subsidi BBM malah bertambah. Tak ada jaminan kompensasi kembali ke rakyat dalam wujud transportasi murah dan infrastruktur," tegasnya.

Partai Gerindra memahami bahwa subsidi seharusnya jangan salah arah. Subsidi harus diterima rakyat yang membutuhkan. Dana subsidi bisa dialihkan untuk infrastruktur, pertanian, kesehatan atau pendidikan.

"Anehnya, harga BBM naik namun alokasi anggaran untuk subsidi BBM justru meningkat. Mengapa? Kebijakan kenaikan harga BBM memang hak pemerintah, tapi jelas menambah kesengsaraan rakyat. Harga-harga kebutuhan pokok meroket, apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," protesnya.

"Inilah anomali logika yang mencolok. Pertama, rencana harga premium naik Rp 2.000 dan solar Rp. 1.000, tetapi subsidi BBM juga naik dari Rp. 194 triliun menjadi Rp. 210 triliun. Harusnya, ketika harga BBM naik alokasi subsidi BBM turun," lanjut Fadli.

Pertimbangan berikutnya, di RAPBN-P pendapatan negara turun dan alokasi belanja naik. Akibatnya terjadi defisit keseimbangan primer dan defisit total yang melebar dan memaksa menambah utang. Pendapatan pajak turun Rp 53.6 triliun, sedangkan belanja naik Rp 39 triliun, dan belanja lain-lain naik Rp. 53.6 triliun.

"Akibatnya defisit melebar dari Rp. 153.3 trilyun menjadi Rp 233.5 trilyun. Karena itu, dalam sidang paripurna malam ini, Partai Gerindra tak setuju dengan pengesahan RAPBN-P 2013," tandasnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//