Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Desember 2012

Jokowi Senang Pemprov DKI Jadi Model Pertama E-Audit

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI didaulat menjadi model pertama E-Audit untuk pencegahan korupsi. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun mengaku senang dan merasa mendapat kehormatan.

"Saya senang sekali Pemprov DKI menjadi model pertama E-Audit, yang jelas nanti setiap hari saya tahu tambahan pendapatan, setiap menit punya duit berapa, mnggu depan tambah pendapatan berapa, semuanya bisa dilihat," kata Jokowi di dalam acara Implementasi E-Audit Untuk Mencegah Korupsi di Gedung BPK DKI, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Selain dapat melihat tambahan pendapatan, sistem E-Audit itu juga dapat melihat sisi penggunaan anggaran. Misalnya saja, kata dia, uang seribu, uang semiliar, uang setriliun dapat dilihat secara jelas penggunaannya untuk apa.

Untuk itu, Pemprov DKI bekerjasama dengan BPK untuk mengintegrasikan sistem dinas-dinas yang parsial di Pemprov DKI mengoneksikan sebuah sistem terpadu.

"Saya juga terimakasih telah terintegrasikan sistem dari BPK RI," kata Jokowi.

Sabtu, 08 Desember 2012

Kerja KPK Bikin Merinding dan Haru


Dalam sejarah berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah hampir berusia sembilan tahun, baru sekarang lembaga ini menetapkan seorang menteri kabinet aktif sebagai tersangka.

Adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang menjadi menteri kabinet aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK memang belum resmi mengumumkan Andi sebagai tersangka. Namun, dari dokumen surat permohonan pencegahan ke luar negeri yang dikirim KPK kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, 3 Desember lalu, dengan jelas status Andi disebut sebagai tersangka.

Selasa, 04 Desember 2012

Negara Rugi Rp 39,3 Triliun Akibat Korupsi


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqqodas, menyatakan sepanjang 2004-2011 negara telah dirugikan Rp 39,3 triliun akibat korupsi. Menurut dia, korupsi sudah menjalar hingga ke orang-orang yang terdidik.

"Banyak yang merupakan produk dari universitas," kata Busyro dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Selasa, 4 Desember 2012.

Sabtu, 04 Agustus 2012

KPK vs POLRI, Mana Cicak Mana Buaya?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengakui langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI yang menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji surat ijin mengemudi, mempersulit penyidikan yang dilakukan KPK.

“Kalau dibilang tidak mempengaruhi, salah. Saya katakan yang dibutuhkan KPK adalah alat bukti berupa keterangan saksi maupun tersangka,” kata Bambang, Sabtu 4 Agustus 2012 malam ini. Kabareskrim Komjen Sutarman kemarin memastikan sejumlah tersangka dalam kasus ini sudah ditahan polisi. Padahal, tersangka yang sama juga dibutuhkan KPK. Sementara berdus-dus dokumen alat bukti perkara ini disimpan di KPK, meski polisi mengklaim membutuhkan dokumen yang sama untuk penyidikan mereka.

“Kami berharap bisa bertemu Kapolri untuk membahas masalah ini,” kata Bambang lagi. Pertemuan KPK-Kapolri sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali. Pertama, sebelum penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Cawang, Jakarta Selatan. Kedua, setelah penyidik KPK tersandera tidak bisa keluar dari kantor polisi yang digeledahnya. Kalau jadi, maka ini akan jadi pertemuan KPK-Kapolri ketiga selama penyidikan kasus panas ini.

“Kami berharap secepatnya,” kata Bambang, ketika ditanya kapan pertemuan dengan Kapolri akan diadakan. KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Tiga tersangka lain, adalah wakil Djoko, Brigjen Didik Purnomo, dan dua pengusaha yang menyediakan simulator SIM bernilai miliaran rupiah, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Polri menetapkan tersangka yang sama, kecuali Djoko Susilo.

KPK bersikeras tidak akan mundur dari penyidikan kasus ini, meski sebagian besar tersangka sudah ditahan polisi. Sesuai UU KPK, penyidikan perkara yang sudah dimulai lembaga antirasuah ini tidak bisa diganggu aparatur penegak hukum lain. Tapi polisi berkilah mereka tidak tahu KPK sudah mulai menyidik. “Kami juga tidak melihat ada instrumen hukum yang bisa menghentikan penyidikan perkara yang kami sidik,” kata Kabareskrim, Komjen Sutarman.

Minggu, 22 Juli 2012

Fenomena Kutu Loncat: Semakin PRAGMATIS!

Mending Kampanye Begini
Sebanyak 37 anggota DPR dari berbagai parpol berkomitmen bergabung dengan Nasdem pada Pemilu 2014 mendatang. Fenomena kutu 'loncat ini' menunjukan kader partai politik semakin pragmatis.

"Kalau terjadi kutu loncat ya karena calon anggota DPR itu sekarang pragmatis akan modal politik dan jabataan 2014 nanti. Padahal bagi Partai Nasdem, tidak ada makan siang gratis. Setelah jadi anggota DPR nanti pastinya uang itu wajib kembali dalam bentuk, konsesi kebijakan, dalam bentuk korupsi anggaran dan sebagainya," ujar peniliti Divisi Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, kepada detikcom, Minggu (22/7/2012).

Apung mengatakan dampak buruk dari fenomena kader 'kutu loncat' adalah pertama pertarungan poltik semakin mahal dan politik hanya jadi sarana perebutan kekuasaan belaka. Kedua, dampak kebijakan kedepan setelah jadi, pastinya akan berorientasi pada pemberi modal awal.

"Artinya akan mudah disetir oleh pemodal," imbuhnya.

Dampak selanjutnya menurut Apung pengkaderan politik parpol dinilai berdasarkan popularitas belaka. Sehingga tidak mendidik caleg untuk bekerja politik di dapilnya.

"Tapi yang paling penting korupsi kebijakannya itu yang akan banyak menyimpang. Misalnya penyimpangan slot pasal 6 APBN untuk Lapindo itu contohnya. Nah yang gitu-gitu akan banyak, berkorelasi dengan lahan atau kepentingan bisnis si pemodal," ungkapnya.

Terkait pendanaan parpol, ICW, lanjut Apung akan mengirim surat kepada Partai Nasdem untuk meminta keterbukaan laporan keuangannya.

"Itu perlu, makanya kita berencana uji informasi pakai UU KIP itu ke Nasdem. Kedua, sebenarnya, untuk verifikasi parpol oleh KPU harus ada syarat parpol harus menyerahkan laporan keuangan secara rinci, mulai dari sumbangan perseorangan, badan hukum, maupun dari internal partai," tutupnya.

Partai Nasdem menyatakan berhasil menggaet 37 anggota DPR dari berbagai parpol untuk berlaga di Pemilu 2014. Partai Nasdem mengiming-iming modal caleg Rp 5-10 miliar.

Rabu, 28 Maret 2012

PDIP AS, Kirim Surat: Pemberhentian Sementara Ibu Sri Mulyani di World Bank

Jakarta - Seseorang yang mengaku dari PDI Perjuangan Amerika Serikat, Sonny Sofiandi mengirimkan surat resmi atas nama PDIP yang ditujukan kepada Bank Dunia. Surat tersebut berisi meminta pemberhentian sementara Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Bank Dunia terkait pemberantasan korupsi.

"Dengan Hormat, dengan ini kami dari PDI Perjuangan Amerika Melampirkan Surat yang ditujukan ke World Bank untuk pemberhentian sementara Ibu Sri Mulyani di World Bank sebagai perjuangan dalam pemberantasan Korupsi di indonesia selanjutnya kami harapkan agar KPK dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap yang bersangkutan juga pihak-pihak terkait seperti Boediono dan SBY," ungkap Sonny dalam suratnya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Selanjutnya ...



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//