Malang (Antara) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan sebaiknya pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi maupun wali kota/bupati dikembalikan lagi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Secara substansi memang akan lebih baik dikembalikan lagi ke DPRD, sebab pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," tegas Mahfud MD disela-sela silaturahmi dengan wartawan di Malang, Minggu.
Ia mencontohkan, pilkada untuk memilih gubernur. Jika anggota DPRD-nya 100 orang, untuk memenangkan pilkada cukup hanya menggenggam 51 suara dan anggaran yang dikeluarkan juga tidak banyak, cukup 51 wakil rakyat untuk mengamankan suaranya. Selanjutnya *
Minggu, 13 Oktober 2013
Rabu, 09 Oktober 2013
Akil Mochtar Diduga Cuci Uang di CV RS
Jakarta — Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar diduga mencuci uang dari hasil yang diduga korupsi terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Pencucian uang itu melalui badan usaha berbentuk commanditaire vennootschap dalam bidang perdagangan umum dan jasa yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV berinisial RS ini.
Penelusuran Kompas, Selasa (8/10), CV RS yang diduga menjadi tempat pencucian tersebut tercatat di Pemerintah Kota Pontianak. Badan usaha itu dimiliki istri Akil, Ratu Rita Akil.
Izin CV RS terbit pada 31 Agustus 2010 dengan jenis usaha perdagangan umum dan jasa. Badan usaha itu beralamat di Jalan Karya Baru Nomor 20, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, atau bertempat di rumah milik Akil Mochtar yang belum lama ini selesai dibangun. Namun, tidak ada papan nama atau nomor rumah di sana.
Warga sekitar rumah Akil menyebutkan, sehari-hari, ada kerabat Akil yang tinggal di sana. Namun, tak tampak ada aktivitas usaha perdagangan umum dan jasa di rumah itu.
CV RS ini memang dikendalikan langsung oleh kerabat dekat Akil. Mereka menjadi komisaris dan direksi CV RS. Sejumlah keanehan dalam transaksi yang dilakukan CV RS telah terendus KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejanggalan tersebut, antara lain sejak berdiri tahun 2010, CV RS tercatat tak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha yang normal, tetapi terus-menerus ada aliran dana masuk. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar. Selanjutnya *
Penelusuran Kompas, Selasa (8/10), CV RS yang diduga menjadi tempat pencucian tersebut tercatat di Pemerintah Kota Pontianak. Badan usaha itu dimiliki istri Akil, Ratu Rita Akil.
Izin CV RS terbit pada 31 Agustus 2010 dengan jenis usaha perdagangan umum dan jasa. Badan usaha itu beralamat di Jalan Karya Baru Nomor 20, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, atau bertempat di rumah milik Akil Mochtar yang belum lama ini selesai dibangun. Namun, tidak ada papan nama atau nomor rumah di sana.
Warga sekitar rumah Akil menyebutkan, sehari-hari, ada kerabat Akil yang tinggal di sana. Namun, tak tampak ada aktivitas usaha perdagangan umum dan jasa di rumah itu.
CV RS ini memang dikendalikan langsung oleh kerabat dekat Akil. Mereka menjadi komisaris dan direksi CV RS. Sejumlah keanehan dalam transaksi yang dilakukan CV RS telah terendus KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejanggalan tersebut, antara lain sejak berdiri tahun 2010, CV RS tercatat tak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha yang normal, tetapi terus-menerus ada aliran dana masuk. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar. Selanjutnya *
Label:
Akil Mochtar,
bank BUMN,
biaya operasional,
Cuci Uang,
CV RS,
Diduga,
kerabat dekat,
Ketua,
Mahkamah Konstitusi,
Pontianak,
Ratu Rita Akil,
Rp 100 miliar
Selasa, 08 Oktober 2013
Mahfud MD Siap Potong Tangan & Leher bila Terima Suap
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku siap dipenggal apabila benar-benar menerima suap seperti yang dituduhkan calon bupati yang kalah pada Pemilu Kepala Daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, Irwan H Daulay. Mahfud mengaku siap mengganti uang Rp3 miliar seperti yang dituduhkan Irwan H Daulay saat ini juga.
"Hari ini juga saya akan ganti, saya punya uang Rp6 miliar, rumah, atau mobil. Kalau benar saya terima, saya akan ganti. Saya (siap) potong tangan dan potong leher," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013). Selanjutnya *
"Hari ini juga saya akan ganti, saya punya uang Rp6 miliar, rumah, atau mobil. Kalau benar saya terima, saya akan ganti. Saya (siap) potong tangan dan potong leher," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013). Selanjutnya *
Jawara Banten Tantang KPK Periksa Atut
TANGERANG- Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang tidak lain adalah adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani.
Untuk diketahui, Jawara Banten merupakan kumpulan masyarakat peduli yang terdiri dari Masyarakat Transparansi (MATA Banten), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), TRUTH dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Kami minta kasus ini diusut tuntas, dan kami terus ikut melakukan pantauan sehingga proses ini bisa berjalan demi tegaknya hukum ," kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, Minggu (6/10/2013). Selanjutnya *
Untuk diketahui, Jawara Banten merupakan kumpulan masyarakat peduli yang terdiri dari Masyarakat Transparansi (MATA Banten), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), TRUTH dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Kami minta kasus ini diusut tuntas, dan kami terus ikut melakukan pantauan sehingga proses ini bisa berjalan demi tegaknya hukum ," kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, Minggu (6/10/2013). Selanjutnya *
Label:
Alipp,
Atut,
Banten,
Danang Widoyoko,
ICW,
Jawara,
KPK,
MATA Banten,
MK,
Periksa,
Ratu Atut Chosiyah,
Tantang,
TCW,
TRUTH,
Tubagus Chaeri Wardana
Ulama Saudi Dibui karena Tewaskan Putrinya
RYADH — Seorang ulama Arab Saudi yang dituduh telah menyiksa putrinya yang berusia lima tahun dan memukulinya hingga tewas divonis hukuman delapan tahun penjara dan hukum cambuk 600 kali.
Kasus Fayhan al Ghamdi menjadi berita utama di seluruh dunia awal tahun ini ketika pengadilan Saudi diduga mungkin akan membiarkan ulama itu lolos dari hukuman. Para aktivis lalu memulai kampanye yang dinamai sesuai nama putrinya, "Saya Lama", untuk menekan pihak berwenang agar mencegah Ghamdi bebas.
Al Ghamdi tidak diakui sebagai ulama oleh lembaga keagamaan Saudi.
Rincian mengerikan tentang pelecehan yang diderita Lama al Ghamdi terungkap dalam catatan medis rumah sakit tempat dia dirawat selama 10 bulan sebelum akhirnya meninggal. Rusuk bocah itu patah, kuku tangan robek, dan tengkoraknya remuk. Dia dipukul dengan tongkat dan kabel listrik. Dia juga menderita luka bakar. Selanjutnya *
Kasus Fayhan al Ghamdi menjadi berita utama di seluruh dunia awal tahun ini ketika pengadilan Saudi diduga mungkin akan membiarkan ulama itu lolos dari hukuman. Para aktivis lalu memulai kampanye yang dinamai sesuai nama putrinya, "Saya Lama", untuk menekan pihak berwenang agar mencegah Ghamdi bebas.
Al Ghamdi tidak diakui sebagai ulama oleh lembaga keagamaan Saudi.
Rincian mengerikan tentang pelecehan yang diderita Lama al Ghamdi terungkap dalam catatan medis rumah sakit tempat dia dirawat selama 10 bulan sebelum akhirnya meninggal. Rusuk bocah itu patah, kuku tangan robek, dan tengkoraknya remuk. Dia dipukul dengan tongkat dan kabel listrik. Dia juga menderita luka bakar. Selanjutnya *
Label:
8 tahun penjara,
catatan medis,
Dibui,
Fayhan al Ghamdi,
kabel listrik,
luka bakar,
mengerikan,
meninggal,
Rusuk patah,
Saudi,
Saya Lama,
tengkorak remuk,
tewas,
tongkat,
Ulama
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Jakarta -- Koordinator Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Oman, mengadukan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam korupsi APBD. Menurut Oman, Tubagus Chaeri aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Banten.
"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."
Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman. Selanjutnya *
"TCW terlibat dalam penggunaan anggaran publik, APBD maupun APBN, yang mulai massif terjadi sejak 2006," kata Oman di halaman gedung KPK, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Oman, APBD Banten bocor sejak pembahasan di DPRD. "Makanya, KPK seharusnya tak hanya menelusuri suap, tapi juga tindak pidana pencucian uang hingga penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah," kata dia. "Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada di Pemprov Banten ikut bermain."
Ada empat aset milik Tubagus Chaeri yang disinyalir dari kebocoran APBD. Pertama, Hotel Ratu Bidakara, di Jalan KH Abdul Hadi 68, Serang, yang di dalam akta notaris, Andiara Aprilia Hikmat, putri bungsu Atut, sebagai direktur utama. Sedangkan direkturnya Tanto Warsono, suami Andiara. Komisaris utamanya, Andika Hazrumy, anak pertama Atut. Komisarisnya, Adde Rossi Khoirunisa, istri Andika. "Sejak didirikan, setiap kegiatan SKPD di lingkungan Pemprov Banten hampir pasti dilakukan di hotel itu," kata Oman. Selanjutnya *
Label:
APBD,
bocor,
Dinsinyalir,
DPRD,
Hotel Ratu Bidakara,
Jadi Aset,
Keluarga Atut,
KPK,
pencucian uang,
penyimpangan kekuasaan,
Ratu Atut Chosiyah,
suap,
TCW,
Tubagus Chaeri Wardhana
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
Jakarta - Anggota Staf Bagian Perlengkapan Mahkamah Konstitusi, Daryono, kemarin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seharusnya, kemarin Daryono dimintai keterangan sebagai saksi untuk Akil Mochtar, Ketua Mahkamah konstitusi (nonaktif) yang menjadi tersangka suap pengaturan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak Banten.
"Dia tidak hadir, tidak memberikan alasan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin malam.
Pria yang merangkap sopir Ketua Mahkamah Konstitusi itu merupakan saksi penting untuk mengembangkan kasus Akil. Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sepanjang 2009-2010, Akil berulang kali menerima kiriman tunai dari pihak yang beperkara. Nilainya lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian duit itu dikirim lewat rekening atas nama Daryono. Selanjutnya *
"Dia tidak hadir, tidak memberikan alasan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin malam.
Pria yang merangkap sopir Ketua Mahkamah Konstitusi itu merupakan saksi penting untuk mengembangkan kasus Akil. Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sepanjang 2009-2010, Akil berulang kali menerima kiriman tunai dari pihak yang beperkara. Nilainya lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian duit itu dikirim lewat rekening atas nama Daryono. Selanjutnya *
Label:
Akil Mochtar,
Daryono,
Diduga,
Duit,
Gunung Mas,
Johan Budi S.P.,
Lebak,
Mahkamah Konstitusi,
Rekening,
sengketa,
sopir,
suap,
Tampung,
tersangka
Langganan:
Postingan (Atom)