Minggu, 23 Desember 2012

Skutik Murah Rp8,5 Juta dari Yamaha

Menghadapi persaingan kompetitor, produsen motor berlomba-lomba mengembangkan teknologi maupun fisik kendaraan. Hal itu juga dilakukan Yamaha untuk melayani pasar India.

Yamaha menghadirkan motor skutik dengan harga murah bagi kawasan yang menjadi lumbung uang bagi produsen otomotif asal Jepang itu. Dilansirdetikoto, motor yang diberi nama Yamaha Ray dibanderol hanya 50.000 Rupee atau sekitar Rp8,5 juta. Yamaha Ray merupakan motor pertama yang khusus dibuat untuk pasar India.

Meski baru akan diluncurkan dalam beberapa bulan mendatang, Yamaha sudah membuka keran inden bagi produk terbarunya. Langkah itu dilakukan untuk menambah penjualan Yamaha di India.

Selama ini, pasar skutik India dikuasai Honda 44 persen sementara Yamaha hanya sekitar 20 persen. Direncanakan Yamaha Ray hadir dalam dua varian. Meski belum diketahui spesifikasinya, kemungkinan Yamaha Ray dibenami mesin 125 cc dengan konsumsi bahan bakar hingga 50 km/liter.

Kisah Herry kerjain tukang tipu transfer ATM lewat telepon


Sering terima telepon yang ujungnya adalah penipuan? Trik dari Herry Setiadi Wibowo ini boleh dicoba. Herry, pria yang tinggal di Surabaya itu ganti memperdaya tukang tipu dengan trik-trik lucunya.

Herry lantas mengunggah rekaman dialognya dengan tukang tipu via Youtube. Hingga, Sabtu (22/12), video berisi rekaman Herry dengan tukang tipu itu didengarkan hampir 121.000 kali.

Aksi memperdayai tukang tipu via telepon itu dilakukan oleh Herry pada 12 Desember 2012. Saat itu, menurut Herry, ada telepon masuk mengaku dari sebuah stasiun televisi dan mengatakan kalau Herry menang undian.
"Saya sudah kira ini pasti penipuan. Tapi karena memang nggak sibuk banget saya layani, katanya undian dapat Rp 10 juta, saya udah tahu pasti ujung-ujungnya ke ATM atau suruh transfer pulsa, tapi ternyata ini ke ATM. Saya sendiri di Surabaya tapi ngakunya di Malang, Jawa Timur karena kalau saya bilang di Jakarta pasti langsung ditutup, nggak seru jadinya," kata Herry kepada merdeka.com, Jumat (21/12). 



Sumber: *

Jaksa: Penerimaan Angie Tidak Sesuai dengan Pendapatannya


Penerimaan terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Angelina Sondakh tidak sesuai dengan pendapatannya pada 2010. 
"Sebagai anggota DPR pada 2010, terdakwa menerima gaji, tunjangan kehormatan, uang rangkap jabatan dan lainnya, namun berdasarkan kesaksian Lindina Wulandari yang mengatur keuangan terdakwa ada setoran tunai ke rekening pada 2010 dengan jumlah seluruhnya Rp2,5 miliar padahal pendapatannya hanya Rp792 juta," kata jaksa penuntut umum Kiki Ahmad Yani dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis. 
Rinciannya, Lindina mengaku bahwa gaji Angie berjumlah Rp50 juta per bulan, padahal gaji Angie sebenarnya sebagai anggota DPR Komisi X dari fraksi Partai Demokrat menurut jaksa hanya sekitar Rp40 juta. 
Lebih lanjut, Angie dan Lindina menjelaskan bahwa sumber honor berasal dari honor reses Rp53 juta sebanyak empat kali, honor aspirasi Rp105 juta yang diterima empat kali, honor pengesahan Undang-undang, honor tim perumus dan lainnya. 
"Tapi berdasarkan bukti daftar honor di luar gaji dari Sekjen DPR, uang reses hanya Rp31 juta yang diterima pada Maret, Juni, Agustus, November dan Desember sedangkan uang aspirasi adalah Rp9 juta, bukan Rp105 juta dan hanya diberikan satu kali dalam 2010," ungkap jaksa. 
Jaksa juga mematahkan penjelasan Angie dan Lindina yang menyatakan bahwa Angie menerima honor dari show di televisi dan iklan, tapi dalam rekening koran Angie tidak ada pembayaran kegiatan tersebut dan hanya ada pembayaran beberapa kali ke rekening dengan besaran honor yang tidak sebesar yang disampaikan. 
"Misalnya dari acara `Insert 8th Anniversary` hanya mendapat sebesar Rp995 ribu, menjadi bintang tamu dalam acara `Hitam Putih` sebanyak Rp4,9 juta dan dari acara `Bukan 4 Mata` sebesar Rp1,4 juta, dan pembayarannya juga dilakukan pada 2011," ungkap jaksa. 

Dirut BPR Jadi Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipularang

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas tol Cipularang KM 101 arah Bandung-Jakarta, Sabtu (22/12/2012) sekitar pukul 03.30 pagi.

Akibat kecelakaan bus dan truk ini tujuh orang meninggal dan 29 lainnya luka-luka.

Salah seorang korban meninggal adalah Supardi (50), Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat/Bank Kredit Kecamatan Purbalingga (BPR/BKK), Jawa Tengah.

Selain itu, anak Supardi bernama Adi Besta Yudistira (18); kemudian Siti Nailah (60), karyawan salah satu toko milik Supardi; Atik (40), anak Siti; Wahyu (18), salah satu saudara Supardi; Ujang Kurnia (48), kernet bus; dan Anwarudin Ma'ruf (27), warga Sokaraja, Banyumas, staf biro perjalanan, tewas di tempat kejadian.

Adapun korban yang mengalami luka rata-rata adalah karyawan Supardi.

Sabtu, 22 Desember 2012

Alasan Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Sistem Genap Ganjil untuk Motor

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya punya alasan sendiri mengapa pihaknya membuat kebijakan motor tidak masuk dalam sistem genap ganjil.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono mengatakan pihaknya belum menyetujui pembatasan kenadaraan dengan sistem ganjil genap untuk diterapkan bagi pengguna sepeda motor lantaran motor bukan penyebab utama kemacetan.

"Untuk motor harus dipertimbangkan kembali. Pengguna motor itu menengah ke bawah, karena yang menggunakan motor biasanya pekerja (worker). Kalau mobil midlle manajemen," ungkap Wahyono, Minggu (9/12/2012).

Lebih lanjut, diungkap Wahyono sepedamotor merupakan sumber kesemrawutan bukan sumber kemacetan. Karena menurut Wahyono motor tidak membutuhkan uang yang banyak dan harusnya untuk menerapkan sistem tersebut melihat dari sisi ekonomis.

Ditambahkan Wahyono, dengan adanya penerapan sistem tersebut diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan bukan membatasi pembelian kendaraan.

Jumat, 21 Desember 2012

Mobil Sport Listrik Tucuxi Pesanan Dahlan Iskan

Menteri BUMN Dahlan Iskan Mengemudikan Mobil Sport Listrik Tucuxi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (20/12). Mobil ini dipesan Dahlan seharga 3 milyar rupiah.





Bupati Aceng Akhirnya Dilengserkan DPRD Garut

Hampir semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut sepakat akan melengserkan Bupati Aceng Fikri dari jabatannya. Aceng dinilai melakukan pelanggaran etika, sumpah janji jabatan, dan perundang-undangan.

Pendapat para wakil rakyat ini akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi terhadap hasil penyelidikan pansus skandal pernikahan Bupati Aceng, pada Jumat, 21 Desember 2012.

"Tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan Bupati Aceng dari jabatannya," kata Wakil Ketua DRPD Garut dari PDIP, Dedi Hasan Bachtiar, Kamis, 20 Desember 2012.

Pendapat senada dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Garut. Mereka mengaku telah siap untuk melengserkan Bupati Aceng. "Kita sudah lebih siap, dari awal kita juga yang pertama mengusulkan pembentukan pansus," ujar Ketua Fraksi PKS, Wawan Kurnia.

Menurut anggota dewan yang enggan disebutkan namanya menyatakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Garut, hanya dua fraksi yang berpihak kepada Bupati Aceng. Salah satunya yakni fraksi Partai Amanat Nasional. "Mereka itu (Fraksi PAN) sudah masuk angin," ujarnya.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//