Rabu, 19 Juni 2013

Pertama di Indonesia! Pemakai Diampuni karena Ungkap Mafia Narkoba

Jakarta - Bagi pemakai narkoba, kini jangan takut mengungkap jaringan mafia narkotika. Sebab perbuatannya bisa diampuni dan hukumannya menjadi sangat ringan.

Seperti dalam berkas kasasi yang didapat detikcom, Rabu (19/6/2013), kasus ini menjerat Thomas Claudius Ali Junaidi (38). PNS Kabupaten Maumere, didudukan di kursi pesakitan karena melanggar pasal 114 ayat 1 UU No 35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara!

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Thomas dituntut 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar. Apabila Thomas tak mau membayar denda maka diganti 6 bulan kurungan.

Atas tuntutan ini, PN Maumere menjatuhkan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jika Thomas tak mau membayar diganti 3 bulan kurungan.

Lantas vonis ini dikuatkan di Pengadilan Tinggi Kupang. Merasa putusan ini tidak adil, Thomas lalu mengajukan kasasi dengan alasan Thomas dalam kasus tersebut sebenarnya justru menjadi Justice Collaborator.

"Karena saya yang awalnya diminta bantuan oleh para penyidik/Polri untuk membantu mengungkap jaringan narkoba di Maumere, dan oleh Polri saya dijanjikan tidak akan diproses hukum jika berhasil memberikan informasi jaringan narkoba," beber Thomas dalam memori kasasinya.

"Tapi nyatanya setelah jaringan terungkap, justru saya juga ikut diproses," sambung Thomas.

Atas alasan memori kasasi itu, majelis hakim kasasi yang terdiri dari Dr Artidjo Alkotsar, Prof Dr Surya Djaya dan Sri Murwahyuni menerima argumen Thomas. Putusan bernomor No.920 K/Pid.Sus/2013 ini mengadopsi konsep justice collaborator sesuai Surat Edaran MA No 4 Tahun 2011. Padahal ancaman minimal Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika adalah 5 tahun dan minimal denda Rp 1 miliar.

"Membatalkan putusan banding. Mengadili sendiri, menjatuhkan pidana 1 tahun penjara. Hukuman ini tidak perlu dilakukan apabila dalam kurun 2 tahun tidak mengulanginya kembali," ucap majelis dalam sidang pada 28 Mei 2013 silam.

Senin, 17 Juni 2013

Gerindra Berubah Sikap, Tolak Kenaikan BBM dan Pengesahan RAPBN-P 2013

Jakarta - Rapat paripurna pengesahan RAPBN-P 2013 terkait kenaikan harga BBM semakin panas. Di masa skors, Gerindra menarik dukungan, memutuskan menolak pengesahan RAPBN-P 2013.

"Fraksi Partai Gerindra menolak pengesahan RAPBN-P 2013 yang di dalamnya mengatur harga BBM bersubsidi. Hal ini karena kenaikan BBM tak menurunkan alokasi subsidi BBM dalam RAPBN-P seperti yang seharusnya," kata Waketum Gerindra, Fadli Zon, kepada detikcom, Senin (17/6/2013).

Anggaran dana penurunan subsidi, menurut Fadli, juga tak digunakan untuk kepentingan infrastruktur dan transporasi murah rakyat. Syarat inilah yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto.

"Prabowo bisa memahami subsidi BBM membebani APBN, namun skema RAPBN-P 2013 tak mengubah beban itu. Subsidi BBM malah bertambah. Tak ada jaminan kompensasi kembali ke rakyat dalam wujud transportasi murah dan infrastruktur," tegasnya.

Partai Gerindra memahami bahwa subsidi seharusnya jangan salah arah. Subsidi harus diterima rakyat yang membutuhkan. Dana subsidi bisa dialihkan untuk infrastruktur, pertanian, kesehatan atau pendidikan.

"Anehnya, harga BBM naik namun alokasi anggaran untuk subsidi BBM justru meningkat. Mengapa? Kebijakan kenaikan harga BBM memang hak pemerintah, tapi jelas menambah kesengsaraan rakyat. Harga-harga kebutuhan pokok meroket, apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," protesnya.

"Inilah anomali logika yang mencolok. Pertama, rencana harga premium naik Rp 2.000 dan solar Rp. 1.000, tetapi subsidi BBM juga naik dari Rp. 194 triliun menjadi Rp. 210 triliun. Harusnya, ketika harga BBM naik alokasi subsidi BBM turun," lanjut Fadli.

Pertimbangan berikutnya, di RAPBN-P pendapatan negara turun dan alokasi belanja naik. Akibatnya terjadi defisit keseimbangan primer dan defisit total yang melebar dan memaksa menambah utang. Pendapatan pajak turun Rp 53.6 triliun, sedangkan belanja naik Rp 39 triliun, dan belanja lain-lain naik Rp. 53.6 triliun.

"Akibatnya defisit melebar dari Rp. 153.3 trilyun menjadi Rp 233.5 trilyun. Karena itu, dalam sidang paripurna malam ini, Partai Gerindra tak setuju dengan pengesahan RAPBN-P 2013," tandasnya.

Adhie Massardi tuding SBY bohong soal alokasi subsidi BBM

Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar Minyak (BBM) terus mendapat protes dari berbagai kalangan. Kali ini protes datang dari aktivis Adhie Massardi.

Ia menilai, alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM adalah bohong belaka. Sebab, hal yang sama juga terjadi pada tahun 2009, tetapi kompensasi untuk memperbaiki infrastruktur, kesehatan dan pendidikan hanya bohong.

"Ini hanya legitimasi tanpa moral, perlawanan kami perlawanan mahasiswa melawan resim SBY yang liberal, karena tahun 2009 juga sama, katanya untuk perbaikan infrastruktur tetap saja semua sama infrastruktur stagnan," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi di Penus Cafe Jakarta, Minggu (16/6).

Menurutnya, pemerintahan telah kehilangan legitimasi moral dari bangsanya. Ia menuding, dari kenaikan harga BBM telah menguntungkan Partai Demokrat pada Pemilu 2014.

"Menyelamatkan APBN itu bohong, kalau menyelamatkan APBN kan 100 persen untuk membayar utang konglomerat. SBY itu buaya, SBY itu biawak," katanya.

Rencananya, ia akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. "Saya ikut turun besok, paling cuma ngontrol saja. Nanti dipusatkan di Istana dan DPR, itu dulu saja," tegasnya.

Dalam aksi nanti, ia meminta agar SBY tidak menaikkan harga BBM. "Ya minta turunkan harga BBM dan turunkan SBY, kalau tetap ngotot menaikkan harga BBM," ucapnya.

Minggu, 16 Juni 2013

Jenazah aktris senior Ully Artha hingga kini masih berada di RSPAD Gatot Subroto

JAKARTA - Jenazah aktris senior Ully Artha hingga kini masih berada di RSPAD Gatot Subroto dan belum dibawa oleh pihak keluarga.
Menurut seorang petugas rumah sakit, jenazah Ully Artha masih disimpan di ruang jenazah. Namun ia enggan memberikan banyak komentar, termasuk penyebab meninggalnya Ully Artha.
"Iya, nanti saja," ucapnya, Minggu (16/6/2013).
Seperti diberitakan, Ully Artha meninggal dunia pada Minggu (16/6/2013) sore setelah sempat dibawa ke ICU RSPAD Gatot Soebroto.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Telah meninggal dunia Ully Artha, Ibu dan tante dari mbak Indah Tamara Multifabrindo. Rest in Peace," tulis akun @aditya_PeHa.

Ahsan/Hendra: Kemenangan Ini untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Jakarta - Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan jadi satu-satunya wakil Indonesia yang mendapatkan gelar di Djarum Indonesia Open Super Series Premier 2013. Mereka mendedikasikan kemenangan ini untuk seluruh rakyat Indonesia.

Ahsan/Hendra menjadi juara setelah mengalahkan ganda putra Korea Selatan, Ko Sung Hyun/Lee Yong Dae, pada pertandingan final di Istora Senayan, Minggu (16/6/2013). Mereka menang dua set langsung 21-14, 21-18 dalam waktu 40 menit.

Ini adalah kemenangan kedua yang didapat Ahsan/Hendra atas Ko/Lee. Sebelumnya, mereka mengalahkan pasangan nomor satu dunia itu di final Malaysia Open, awal tahun ini.

"Saya rasa hari ini kita bermain cukup baik. Sebelumnya, kita berdua memang sudah mempelajari permainan mereka," ucap Hendra seusai pertandingan.

"Pertama, syukur alhamdulillah sudah bisa memberi gelar untuk Indonesia. Jujur, saya tadi main sudah benar-benar lelah. Karena dukungan penonton, saya jadi semangat terus. Seperti kata saya kemarin, saya akan mati-matian," timpal Ahsan.

Soal strategi permainan, Ahsan/Hendra memang berusaha untuk mengambil inisiatif serangan. Usaha mereka berhasil dan membuat Ko/Lee tak bisa mengembangkan permainan terbaiknya.

"Memang kita terapkan menyerang dulu. Apalagi di sini terbantu angin juga, jadi enak menyerangnya. Sebenarnya defense mereka juga tidak jelek-jelek amat kok. Mereka nggak gampang mati," ujar Hendra.

Ahsan/Hendra memang merasakan beban sebagai satu-satunya wakil Indonesia di final. Tapi, pada akhirnya mereka berhasil memenuhi harapan seluruh pecinta bulutangkis di tanah air.

"Tentu ada beban. Tapi, kami mencoba untuk tak memikirkan itu dan mencoba menampilkan yang terbaik. Pokoknya berjuang habis-habisan. Nothing to lose," kata Ahsan.

Lebih lanjut lagi, Ahsan dan juga Hendra juga mempersembahkan kemenangan mereka ini untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Seluruh rakyat Indonesia. Yang sudah mendukung, sudah berdoa," tutur Ahsan.

"Terima kasih untuk semua dukungan rakyat Indonesia. Itu sangat memberikan semangat buat kita," katanya.

Sabtu, 15 Juni 2013

BBM Naik, Ribuan UMKM di Malang Terancam Tutup

Malang - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minnyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan akan memukul keberlangsungan hidup pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, kenaikan BBM dapat memicu timbulnya efek domino, mulai naiknya harga bahan baku hingga ongkos distribusi. Akibatnya, harga produk melonjak. "UMKM semakin terjepit, terancam gulung tikar," kata Ketua Paguyuban UMKM Kota Malang, Jawa Timur, Septarina Eko Dewi, Sabtu, 15 Juni 2013.

Menurut dia, sebenarnya untuk menghadapi makin mahalnya harga BBM bisa disiasati dengan menaikkan harga jual atau menambah modal. Namun, kedua pilihan itu menjadi dilema. Penambahan modal usaha diterapkan untuk mengimbangi kenaikan bahan baku. Sementara tak banyak pelaku usaha yang menyiapkan pertambahan modal usaha.

Pelaku usaha juga enggan mengajukan kredit ke perbankan lantaran tidak memiliki barang untuk dijaminkan serta suku bunga perbankan tinggi. "UMKM membutuhkan bantuan pinjaman murah dari pemerintah," katanya.

Pinjaman modal, kata Septarina, bisa diajukan dalam skema penanganan dampak kenaikan harga BBM. Jika ada pertambahan modal bantuan pemerintah, ia yakin UMKM bisa bertahan dari ancaman kebangkrutan.

Kenaikan harga BBM diprediksi akan mendongkrak harga jual sampai 10 persen. Di sisi lain, kenaikan itu menyebabkan daya beli masyarakat menjadi turun sehingga secara tak langsung ikut menghambat kelangsungan usaha UMKM. "Jika tak ada suntikan modal, pasti gulung tikar," katanya.

Saat kenaikan harga BBM yang lalu, usaha UMKM langsung terpukul. Dari total sekitar 5 ribu pelaku UMKM di Kota Malang, sebanyak 1.000 diantaranya masuk kategori rawan gulung tikar. UMKM yang terancam itu sebagian besar bergerak di sektor kuliner.

Jumat, 14 Juni 2013

Pengelola Mal Minta Tatap Muka dengan Jokowi

Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2013 tentang penggunaan kantong daur ulang di pusat perbelanjaan diapresiasi positif pengelola pusat perbelanjaan. Namun, mereka menganggap kebijakan itu tidak cukup dengan surat edaran.

Handaka, CEO Kuningan Mal yang membawahi 74 pusat perbelanjaan di Jakarta, mengatakan, karena pentingnya kampanye menggunakan kantong daur ulang untuk kelestarian lingkungan hidup, Pemprov DKI Jakarta selayaknya bertemu pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengelola toko.

"Ini ide bagus, menyangkut lingkungan hidup. Tapi kan harusnya ada tatap muka, sejauh ini belum," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/6/2013).

Menurut Handaka, jika Pemprov DKI Jakarta melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pengelola pusat perbelanjaan ataupun pengelola toko, kampanye gerakan agar tidak menggunakan kantong plastik akan lebih efektif. Pasalnya, lanjut Handaka, pihak pengelola pusat perbelanjaan pun tidak memiliki kekuatan hukum untuk mendesak pengelola toko menyediakan kantong daur ulang.

Pihaknya hanya membantu meneruskan informasi bahwa ada surat edaran Pemprov DKI Jakarta tidak boleh menggunakan kantong plastik yang tak bisa diurai di tiap toko.

"Karena sebetulnya kan bukan pengelola pusat perbelanjaan yang menyediakan tas daur ulang itu, melainkan pengelola toko dan penyewa yang menempati tempat di sebuah pusat belanja yang menyediakannya masing-masing," jelasnya.

Oleh sebab itu, Handaka menyarankan, meskipun surat edaran itu baru sebatas sosialisasi hingga satu bulan mendatang, Pemprov DKI Jakarta selayaknya melakukan pertemuan terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan surat edaran ke setiap mal di Ibu Kota. Surat edaran itu meminta tiap pengelola mal mengganti plastik pembungkus barang dengan tas daur ulang demi lingkungan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
//** Like Button FB **//
//** Like Button FB **//